Pemanfaatan Rumah Potong Hewan (RPH) Buol Belum Optimal, Pemda Cari Solusi
Pemerintah Kabupaten Buol mengakui pemanfaatan Rumah Potong Hewan (RPH) belum optimal dan berencana melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan penerimaan daerah serta menjamin keamanan dan higienitas daging.

Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengakui adanya kendala dalam pemanfaatan Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada. Minimnya jumlah pemotong hewan berizin dan kurangnya kesadaran pelaku usaha menjadi faktor utama rendahnya optimalisasi RPH. Hal ini berdampak pada kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat, serta berkurangnya penerimaan daerah.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Moh. Kasim, mengungkapkan keprihatinannya terkait masalah ini. "Tentunya semua pihak harus berupaya agar bersama-sama mengoptimalkan penggunaan fasilitas RPH yang telah disediakan oleh pemerintah daerah" ujar Kasim dalam keterangannya di Buol, Jumat (7/3).
Kasim menekankan pentingnya optimalisasi RPH tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk menjamin keamanan dan higienitas daging yang dikonsumsi masyarakat. Ia juga menyoroti permasalahan pemotongan hewan yang masih banyak dilakukan di luar RPH, meningkatkan risiko kesehatan masyarakat.
Minimnya Pemotong Hewan Berizin Jadi Kendala
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah minimnya jumlah pemotong hewan berizin yang aktif memanfaatkan fasilitas RPH. Akibatnya, hanya satu atau dua pemotong yang menggunakan fasilitas tersebut. Hal ini tentu saja menghambat optimalisasi fungsi RPH dan berdampak pada keterbatasan pengawasan terhadap proses pemotongan hewan.
Meskipun RPH di Kabupaten Buol telah memenuhi standar pelayanan aman, sehat, utuh, dan halal (Asuh), pemanfaatannya masih jauh dari ideal. Pemerintah daerah menyadari bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan fasilitas RPH. Namun, komitmen untuk tetap meningkatkan fasilitas RPH tetap dilakukan.
"Jadi walaupun anggaran terbatas tapi untuk peningkatan fasilitas di RPH harus tetap dilakukan karena rumah potong hewan di Kabupaten Buol memiliki standar pelayanan Asuh yang mencakup empat aspek penting yakni aman, sehat, utuh dan halal," tegas Kasim.
Upaya Pemda Buol Optimalkan RPH
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Buol akan melakukan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah pendekatan persuasif kepada pelaku usaha dan pedagang daging agar mau menggunakan RPH dan mengikuti prosedur pemotongan yang telah ditetapkan.
"Harapannya para pelaku usaha dan pedagang daging ini sadar tentang pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pemotongan hewan demi kesehatan konsumen," jelas Kasim. Selain pendekatan persuasif, Pemda Buol juga berencana untuk melakukan razia rutin di pasar dan RPH.
Razia ini bertujuan untuk memastikan semua pemotongan hewan dilakukan sesuai prosedur. Sistem reward dan sanksi akan diterapkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. "Kami pastinya ke depan melakukan razia di pasar-pasar dan rumah potong hewan, serta akan menerapkan sistem reward dan teguran dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar," tutur Kasim.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan pemanfaatan RPH di Kabupaten Buol dapat dioptimalkan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan penerimaan daerah, jaminan keamanan dan higienitas daging, serta kesehatan masyarakat.