Pemkot Kupang dan MUI Tambah Juru Sembelih di RPH Bimoku
Pemerintah Kota Kupang dan MUI sepakat menambah juru sembelih halal di RPH Bimoku untuk menjamin kesehatan dan kehalalan daging sapi, menyusul isu hewan mati yang sempat meresahkan warga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang bersepakat menambah jumlah juru sembelih hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku. Kesepakatan ini diambil untuk memastikan kesehatan dan kehalalan daging sapi yang dijual di Kota Kupang.
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menyatakan Pemkot Kupang sangat menghargai peran serta MUI dalam pengawasan kehalalan produk pangan. Hal ini disampaikan Linus seusai pertemuan dengan Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, di ruang kerjanya pada Jumat, 17 Januari 2024.
Pertemuan tersebut membahas kelanjutan penanganan isu adanya hewan mati yang sempat dipotong di RPH Bimoku. Linus menjelaskan, ia bersama Penjabat Gubernur NTT sebelumnya telah meninjau langsung RPH Bimoku untuk memastikan kebenaran isu tersebut.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa hewan yang disebut mati tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sehat. Namun, hewan tersebut mati karena kelelahan sebelum proses pemotongan. Pihak RPH langsung mengambil tindakan dengan menghubungi pemilik hewan agar sapi tersebut dikuburkan.
"Sapi yang mati tersebut tidak dipotong dan langsung dibawa pulang pemiliknya untuk dikuburkan," ungkap Linus.
Saat ini, RPH Bimoku hanya memiliki dua juru sembelih. Linus memastikan Pemkot Kupang akan menambah jumlah juru sembelih untuk menjamin proses pemotongan sesuai syariat Islam. Pemkot juga meminta para pengusaha ternak untuk menyiapkan juru sembelih masing-masing demi mempercepat proses pemotongan.
Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Kupang dalam merespon kekhawatiran warga. MUI siap memberikan rekomendasi dan sertifikasi bagi juru sembelih baru.
MUI Kota Kupang sebelumnya sempat mengeluarkan surat edaran larangan konsumsi daging sapi dari RPH Bimoku. Namun, dengan respon cepat Pemkot Kupang, edaran tersebut akan dicabut agar aktivitas di RPH dapat kembali normal.
Penambahan juru sembelih ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan menjaga kualitas serta kehalalan daging sapi yang beredar di Kota Kupang, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RPH Bimoku.