Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Terhambat, Gubernur Desak Solusi Cepat
Pembangunan Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan terhambat masalah tanah ulayat; Gubernur John Tabo meminta penyelesaian segera dan kerjasama masyarakat.

Wamena, 5 Mei 2024 - Pembangunan Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan di Distrik Walesi dan Wouma, Kabupaten Jayawijaya, terhambat. Meskipun Pemprov Papua Pegunungan telah melakukan pembayaran lahan sejak 2024, pembangunan masih belum berjalan karena adanya tuntutan pembayaran tambahan dari warga setempat. Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mendesak penyelesaian masalah ini agar pembangunan KIPP dapat segera dimulai.
Permasalahan ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Pemprov Papua Pegunungan telah menyatakan bahwa pembayaran lahan telah dilakukan, namun sejumlah warga tetap meminta pembayaran tambahan, meskipun lahan tersebut telah dibeli oleh pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan pembangunan KIPP yang sangat penting bagi kemajuan Papua Pegunungan tertunda.
Gubernur Tabo menegaskan komitmen Pemprov untuk menyelesaikan permasalahan ini. Beliau berharap adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adat untuk mendukung pembangunan KIPP. Keberadaan KIPP diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan yang efektif dan efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Masalah Tanah Ulayat Menghambat Pembangunan KIPP
Gubernur John Tabo menekankan pentingnya kerjasama masyarakat adat dalam menyelesaikan permasalahan tanah ulayat yang menghambat pembangunan KIPP. "Kami harap kerja sama dari masyarakat adat, baik di Walesi maupun Wouma untuk sama-sama mendukung pembangunan lokasi ini menjadi pusat pemerintahan Papua Pegunungan," kata Gubernur Tabo dalam keterangannya di Wamena, Senin. Beliau berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya pembangunan KIPP bagi kemajuan Papua Pegunungan.
Pembangunan KIPP melibatkan berbagai pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Pegunungan. Gubernur Tabo meminta dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan tanah ini dengan cepat dan tepat. "Persoalan tanah harus cepat diselesaikan. Kami akan lapor kepada pemerintah pusat bahwa tanah KIPP Papua Pegunungan sudah tidak ada masalah, sehingga dapat segera dianggarkan untuk pembangunan dimulai tahun ini," ujarnya.
Gubernur Tabo menegaskan bahwa Pemprov Papua Pegunungan tidak akan berkompromi dengan permasalahan tanah hak ulayat. Pembayaran kompensasi telah dilakukan dua tahun lalu, namun pembangunan masih terhambat. "Tanah ini seperti tubuh kita, maka jangan main-main dengan tanah. Kami harap masyarakat dapat memperhatikan hal ini supaya dapat mendukung pembangunan KIPP Papua Pegunungan, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di daerah ini," tegasnya.
Pembayaran kompensasi lahan yang telah dilakukan menggunakan uang negara. Luas lahan yang telah dibayarkan meliputi 94,5 hektare di Distrik Walesi dan 42,9 hektare di Distrik Wouma. Gubernur Tabo memberikan peringatan tegas kepada masyarakat yang masih menuntut pembayaran tambahan. "Uang yang kami pakai adalah uang negara, kalau masyarakat tidak mau pembangunan ini berlangsung di sini, kembalikan uangnya. Kalau tidak mau kembalikan uang, masyarakat yang telah menerima pembayaran kompensasi atas tanah di Distrik Walesi dan Wouma akan berurusan dengan hukum," tegas Gubernur Tabo.
Solusi Jangka Panjang Pembangunan KIPP
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan merupakan proyek strategis yang membutuhkan kerjasama dan komitmen dari semua pihak. Penyelesaian masalah tanah ulayat menjadi kunci keberhasilan pembangunan ini. Keberadaan KIPP yang representatif dan memadai akan mendukung efektifitas pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Pegunungan.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan perlu mempertimbangkan strategi jangka panjang untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang. Mekanisme yang transparan dan adil dalam pengelolaan tanah ulayat perlu diimplementasikan untuk memastikan pembangunan infrastruktur strategis dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Selain itu, penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pembangunan KIPP bagi kemajuan daerah. Sosialisasi dan komunikasi yang efektif dapat membantu membangun konsensus dan dukungan dari masyarakat adat.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat adat, dan semua pemangku kepentingan, pembangunan KIPP Papua Pegunungan dapat segera terwujud dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Papua Pegunungan.
Ke depan, diharapkan adanya mekanisme yang lebih efektif dalam menyelesaikan permasalahan tanah ulayat, sehingga pembangunan infrastruktur strategis di Papua Pegunungan dapat berjalan lancar dan terhindar dari hambatan yang berkepanjangan. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Papua Pegunungan.