Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengawasi ketat kinerja ASN yang bekerja dari mana saja (WFA) usai libur Lebaran 2024, termasuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.

WFA di DKI Jakarta: Produktivitas Tetap Terjaga Selama Libur Lebaran
WFA di DKI Jakarta: Produktivitas Tetap Terjaga Selama Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegaskan kebijakan WFA tetap menjamin produktivitas pelayanan publik selama libur nasional Idul Fitri 1446 H, termasuk libur cuti bersama.

Pemkab Natuna Tolak WFA ASN Jelang Lebaran 2025: Prioritaskan Pelayanan Publik
Pemkab Natuna Tolak WFA ASN Jelang Lebaran 2025: Prioritaskan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Natuna memutuskan untuk tidak memberlakukan sistem WFA bagi ASN selama libur Lebaran 2025 demi menjaga optimalnya pelayanan publik.

Pemkab Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima Saat WFA Lebaran 2025
Pemkab Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima Saat WFA Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama kebijakan WFA diberlakukan bagi ASN pada libur Lebaran 2025, dengan sejumlah pengecualian untuk sektor pelayanan esensial.

Pemkab Bantul Tolak WFA ASN Jelang Lebaran 2025: Fokus Layani Pemudik
Pemkab Bantul Tolak WFA ASN Jelang Lebaran 2025: Fokus Layani Pemudik

Pemerintah Kabupaten Bantul memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan WFA bagi ASN jelang Lebaran 2025, karena fokus pada persiapan menyambut pemudik dan kelancaran arus mudik.

Pemprov Jabar Terapkan Work From Anywhere (WFA) Selama Libur Lebaran 2025
Pemprov Jabar Terapkan Work From Anywhere (WFA) Selama Libur Lebaran 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Lebaran 2025 untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, dengan pengajuan melalui aplikasi K-Mob.

ASN DIY Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
ASN DIY Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Sekda DIY tegaskan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan ingatkan pentingnya pelayanan publik tetap berjalan optimal selama work from anywhere (WFA).

Pemprov Jateng Tolak WFA Jelang Lebaran 2025: Fokus Layani Pemudik
Pemprov Jateng Tolak WFA Jelang Lebaran 2025: Fokus Layani Pemudik

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Lebaran 2025, memilih fokus melayani pemudik.

ASN DIY Tetap Bekerja Saat WFA Lebaran 2025, Bukan Libur!
ASN DIY Tetap Bekerja Saat WFA Lebaran 2025, Bukan Libur!

BKD DIY menegaskan work from anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Lebaran 2025 bukan hari libur, pelayanan publik tetap harus berjalan optimal.

Pemkab Tangerang Belum Berencana Terapkan WFA Jelang Lebaran 2025
Pemkab Tangerang Belum Berencana Terapkan WFA Jelang Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan belum merencanakan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Lebaran 2025, meskipun pemerintah pusat mendorong penerapan flexible work arrangement (FWA).

BKD DIY Belum Berencana Terapkan WFA: Fokus Efisiensi Anggaran
BKD DIY Belum Berencana Terapkan WFA: Fokus Efisiensi Anggaran

Badan Kepegawaian Daerah DIY belum akan menerapkan sistem WFA bagi ASN, memilih fokus pada efisiensi anggaran seperti pengurangan perjalanan dinas dan penghematan energi.