Pemerintah Bergerak Atasi PHK Massal, Jawa Tengah Terdampak Terparah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tegaskan pemerintah tangani lonjakan PHK di Indonesia, terutama di Jawa Tengah yang tercatat tertinggi, dan akan bentuk Satgas PHK.

Jakarta, 30 April 2025 - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menanggapi kekhawatiran para pekerja terkait meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa daerah, yang disuarakan selama peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Dalam pernyataan pada Rabu, Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak mengabaikan masalah ini dan akan berupaya untuk mengurangi dan menanganinya secara komprehensif. "Jika PHK terjadi di beberapa tempat, kita akan mengambil langkah," katanya.
Pemerintah, lanjut Hadi, telah melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mengantisipasi dan menangani dampak PHK, terutama dalam memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak. "Kita koordinasi untuk mengurangi masalah dan memenuhi hak-hak mereka yang terkena dampak," tegasnya. Upaya pemerintah juga termasuk menciptakan lapangan kerja baru untuk menyerap pekerja yang terkena PHK. Hadi menekankan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan isu ketenagakerjaan, termasuk menjaga iklim usaha yang sehat sambil mendukung para pekerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat angka PHK di Indonesia selama dua bulan pertama tahun 2025 cukup mengkhawatirkan. Hingga Februari, tercatat 18.610 pekerja telah dirumahkan. Angka ini meningkat hampir enam kali lipat dari Januari. Provinsi Jawa Tengah mencatat angka tertinggi dengan 10.677 PHK, atau 57 persen dari total nasional. Disusul Riau (3.530), DKI Jakarta (2.650), Jawa Timur (978), dan Banten (411). Sementara beberapa provinsi lain, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung, hanya melaporkan dua hingga tiga kasus PHK.
Langkah Pemerintah Mengatasi PHK Massal
Menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PHK. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya menyatakan bahwa Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi. Tugas Satgas tidak hanya memitigasi PHK, tetapi juga memantau penciptaan lapangan kerja dan isu ketenagakerjaan lainnya. Peluncuran resmi Satgas ini masih menunggu momentum dan kemungkinan diumumkan pada May Day 2025. Direktur Jenderal Pengembangan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa pembentukan Satgas akan diresmikan melalui Instruksi Presiden.
Pemerintah berupaya untuk menciptakan lapangan kerja baru guna mengurangi dampak PHK. Koordinasi antar kementerian dan lembaga dilakukan untuk memastikan program-program pemerintah berjalan efektif. Selain itu, pemerintah juga memberikan pelatihan dan bantuan vokasional bagi pekerja yang terkena PHK agar mereka dapat kembali bekerja. Dukungan ini diharapkan dapat membantu para pekerja untuk beradaptasi dengan kondisi pasar kerja yang dinamis.
Meskipun angka PHK di Jawa Tengah mendominasi, pemerintah memastikan penanganan PHK akan dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. Setiap daerah akan mendapatkan perhatian khusus sesuai dengan kondisi dan karakteristiknya. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas penanganan PHK.
Peran Serikat Pekerja dan Pengusaha
Dalam mengatasi masalah PHK, peran serikat pekerja dan pengusaha sangat penting. Serikat pekerja diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan pemerintah, menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pekerja yang terdampak PHK. Sementara itu, pengusaha diharapkan dapat turut serta dalam menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kompensasi yang layak bagi pekerja yang dirumahkan. Kerja sama yang baik antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha sangat krusial dalam mengatasi masalah PHK ini.
Pemerintah juga mendorong pengusaha untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait PHK. PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya untuk mempertahankan karyawan telah dilakukan. Pengusaha juga didorong untuk memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi karyawan agar mereka memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar kerja.
Ke depan, pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka PHK dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas penanganan PHK. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil akan menjadi prioritas utama.
Dengan langkah-langkah komprehensif yang diambil pemerintah, diharapkan angka PHK dapat ditekan dan kesejahteraan pekerja dapat terjaga.