Pemkab Banjar Percepat Pembentukan 290 Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk percepat pembentukan 290 Koperasi Desa Merah Putih di 277 desa dan 13 kelurahan, selaras dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Banjar (Pemkab Banjar), Kalimantan Selatan, gencar mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi komitmen bersama yang digelar di Aula Barakat Martapura pada Jumat, 16 Mei 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan terwujudnya target pembentukan koperasi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Inisiatif ini diprakarsai oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Pemkab Banjar. Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM Hilman, mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menyampaikan bahwa Inpres tersebut bertujuan memperkuat ekonomi rakyat, mendorong pembangunan berbasis komunitas, dan menciptakan kemandirian desa melalui koperasi. Inpres ini juga menginstruksikan 13 menteri, tiga kepala badan, serta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengambil langkah komprehensif dalam mencapai target 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia. Pemkab Banjar berharap program ini dapat mendorong desa-desa di Kabupaten Banjar untuk menjadi pusat produksi, bukan hanya pusat konsumsi, dan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Harapannya, langkah ini akan menjadi fondasi bagi masa depan desa yang lebih sejahtera, adil, dan mandiri, serta mendukung visi Kabupaten Banjar yang Manis, Maju, Mandiri, dan Agamis.
Target Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Banjar
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, menetapkan target ambisius. Ia berharap seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banjar sudah terbentuk dan siap untuk musyawarah desa paling lambat 31 Mei 2025. Proses pembentukan badan hukum koperasi ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025. Dengan total 277 desa dan 13 kelurahan, Kabupaten Banjar menargetkan pembentukan 290 koperasi, berkontribusi pada target nasional 80.000 koperasi.
Made Suryawati optimistis target tersebut dapat tercapai. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait menjadi kunci keberhasilan program ini. Keberhasilan pembentukan koperasi ini akan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banjar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Banjar dan Ketua Apdesi. Hadir pula narasumber dari Ikatan Notaris Indonesia wilayah Kalimantan Selatan, Mochammad Farid Syarifuddin, yang memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara pembentukan koperasi yang sesuai aturan.
Dukungan dan Kolaborasi untuk Keberhasilan Program
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Peran aktif dari pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga terkait sangat krusial dalam memastikan keberhasilan program ini. Pemberian pelatihan dan pendampingan kepada pengurus koperasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan dan kesuksesan koperasi.
Selain itu, akses terhadap permodalan dan pelatihan manajemen koperasi juga perlu diperhatikan. Ketersediaan akses pasar yang luas juga penting untuk memastikan koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Dengan dukungan dan kolaborasi yang kuat, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar.
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi landasan hukum yang kuat bagi program ini. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia dapat tercapai, termasuk target 290 koperasi di Kabupaten Banjar.
Semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, perekonomian desa di Kabupaten Banjar semakin maju dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memperkuat ekonomi rakyat berbasis komunitas.