Pemkab Donggala Jamin Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Target 2000 Orang Tersertifikasi
Pemkab Donggala berkolaborasi dengan Kementerian P2MI untuk melindungi dan meningkatkan keterampilan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Donggala, dengan target 2000 PMI tersertifikasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berkomitmen penuh melindungi warga yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dalam kunjungannya ke Banawa pada Senin, 07 April 2024. Langkah konkret yang akan diambil adalah kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para PMI asal Donggala.
Bupati Vera Elena Laruni menjelaskan rencana kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada perlindungan, tetapi juga peningkatan keterampilan (skill) para pekerja migran agar lebih kompetitif di pasar kerja internasional. Target ambisius Pemkab Donggala adalah memberangkatkan 2.000 PMI terampil dalam waktu dekat.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Donggala dan menekan angka kemiskinan. Bupati Vera menegaskan komitmennya untuk mengupayakan segala cara demi kemajuan Kabupaten Donggala. "Semua upaya akan saya lakukan untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Donggala," ujarnya.
Kerja Sama Pemkab Donggala dan Kementerian P2MI: Sinergi untuk Kesejahteraan PMI
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyambut positif inisiatif Pemkab Donggala. Beliau mengapresiasi komitmen Bupati Vera dalam melindungi PMI dan meningkatkan kualitas SDM migran. "Patut diapresiasi upaya Bupati Donggala terkait konsep perlindungan bagi PMI dan upaya kita menempatkan pekerja migran dengan level skill yang maju ke atas," kata Menteri Karding.
Kerja sama ini akan menciptakan sistem terintegrasi yang mencakup pelatihan, sertifikasi, sarana kesehatan, dan MCU (Medical Check-up) bagi para calon PMI. Pemkab Donggala menargetkan minimal 5 PMI dari setiap desa, sehingga potensi pemberangkatan mencapai 1.000 hingga 2.000 orang per tahun. Menteri Karding menekankan pentingnya Pemkab Donggala menata lembaga pelatihan yang ada agar lebih efektif dan efisien.
Tugas Pemkab Donggala, lanjut Menteri Karding, adalah mencari solusi terkait skema pembiayaan, pelatihan, dan penempatan para pekerja migran. Harapannya, kerja sama ini dapat mengurangi angka pengangguran di Donggala melalui transfer knowledge dan skill. "Insya Allah kalau ini bisa jadi role model nanti itu akan baik. Oleh karena itu Kementerian dengan Ibu Bupati akan buat MoU sekaligus PKS-nya untuk ke depan, dan mudah-mudahan bisa jadi model untuk Sulawesi Tengah," tambahnya.
Target dan Harapan Ke Depan
Program ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Sulawesi Tengah. Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi, para PMI asal Donggala akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar kerja internasional. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga mereka, serta berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Donggala.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Donggala. Dengan adanya transfer pengetahuan dan keterampilan, para peserta pelatihan akan memiliki bekal yang cukup untuk memasuki dunia kerja, baik di dalam maupun di luar negeri. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia.
Secara keseluruhan, kerja sama antara Pemkab Donggala dan Kementerian P2MI ini merupakan langkah strategis dalam melindungi dan memberdayakan PMI asal Donggala. Dengan target yang jelas dan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Donggala.