Pemkab Mimika Tanggung Biaya SPP Siswa Asli Amungme dan Kamoro di Sekolah Swasta
Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menanggung biaya SPP siswa Amungme dan Kamoro di sekolah swasta sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Timika, 13 Maret 2024 - Sebuah kebijakan afirmatif telah diluncurkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak-anak asli Amungme dan Kamoro di Kabupaten Mimika mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas, khususnya bagi mereka yang bersekolah di sekolah swasta. Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi menanggung biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa-siswa tersebut. Langkah ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di wilayahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Usmani, menjelaskan secara rinci kebijakan tersebut dalam sebuah pernyataan di Timika, Kamis lalu. Ia menegaskan bahwa bantuan SPP ini diberikan kepada seluruh siswa Amungme dan Kamoro yang terdaftar di sekolah-sekolah swasta di semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Bagi anak-anak Amungme dan Kamoro di sekolah yayasan pada semua jenjang, kami yang membayarkan SPP mereka," tegas Usmani. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua siswa dan mendorong peningkatan angka partisipasi pendidikan di kalangan anak-anak asli Mimika.
Besaran Bantuan SPP dan Program Prioritas Pendidikan Mimika
Besaran bantuan SPP yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Untuk siswa SD hingga SMA, pemerintah daerah memberikan bantuan sebesar Rp125.000 per orang per bulan. Sementara itu, siswa SMK menerima bantuan yang lebih besar, yaitu Rp250.000 per orang per bulan. Usmani menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan anak-anak asli Amungme dan Kamoro.
Lebih lanjut, Usmani juga menyampaikan bahwa program ini telah berjalan sejak tahun 2024. Ia berharap dengan adanya bantuan ini, anak-anak Amungme dan Kamoro dapat lebih fokus pada pendidikan mereka tanpa perlu khawatir dengan beban biaya sekolah. "Jadi, kebijakan ini sudah berjalan sejak 2024 dan diharapkan dengan adanya bantuan ini anak-anak Amungme dan Kamoro dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya sekolah," ujarnya.
Menatap masa depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika telah menetapkan tiga program prioritas untuk tahun 2025, yaitu akses, mutu, dan kenyamanan pendidikan. Ketiga program ini saling berkaitan dan bertujuan untuk memastikan seluruh peserta didik di Kabupaten Mimika mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Program ini merupakan komitmen berkelanjutan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Mimika.
Program prioritas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Mimika. Dengan memastikan akses pendidikan yang merata, meningkatkan mutu pendidikan, dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, diharapkan dapat tercipta generasi muda Mimika yang cerdas, terampil, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberdayakan masyarakat asli Papua dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kebijakan Unggulan untuk Pendidikan di Mimika
Kebijakan ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh warganya, khususnya bagi masyarakat adat Amungme dan Kamoro. Dengan menanggung biaya SPP, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi kendala ekonomi yang selama ini menghambat anak-anak untuk mengenyam pendidikan di sekolah swasta.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat adat dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pendidikan. Pendidikan yang berkualitas merupakan kunci untuk membuka peluang dan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda Mimika, sehingga mereka dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Diharapkan, kebijakan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan anak-anak dari kelompok masyarakat yang kurang mampu dan terpinggirkan. Dengan demikian, pemerataan pendidikan dapat terwujud dan Indonesia dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berdaya saing.