Pemkab Mukomuko Tanggung Biaya Visum 15 Anak Korban Kekerasan
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menanggung biaya visum 15 anak korban kekerasan fisik dan seksual pada tahun ini, meskipun anggaran lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak korban kekerasan dengan menanggung biaya visum bagi 15 anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual pada tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Afia Lola Andany, pada Rabu lalu di Mukomuko. Anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk membantu proses hukum dan pemulihan bagi para korban.
"Tahun ini ada biaya visum untuk 15 anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual," ungkap Afia Lola Andany. Program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap perlindungan anak dan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Alokasi anggaran untuk visum ini telah menjadi program rutin Pemkab Mukomuko setiap tahunnya.
Meskipun anggaran untuk biaya visum anak korban kekerasan pada tahun 2025 lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 (yang dialokasikan untuk 30 anak), tetapi komitmen pemerintah daerah tetap terlihat. Dari anggaran tahun lalu yang diperuntukkan bagi 30 anak, hanya 15 anak yang memanfaatkannya. Sedangkan hingga saat ini, dari kuota 15 anak tahun 2025, baru empat anak yang telah menggunakan layanan tersebut.
Rincian Kasus dan Pendampingan Korban
Dari empat kasus yang telah menggunakan layanan visum tersebut, dua kasus merupakan persetubuhan, satu kasus pencabulan, dan satu kasus penelantaran anak. Data ini menunjukkan beragam bentuk kekerasan yang dialami anak-anak di Kabupaten Mukomuko. Pemerintah daerah tidak hanya menyediakan biaya visum, tetapi juga memberikan pendampingan menyeluruh bagi para korban.
Pendampingan tersebut meliputi aspek psikologis anak untuk memastikan kondisi mental mereka tetap stabil pasca kejadian traumatis. Selain itu, pemerintah daerah juga mendampingi anak-anak selama proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk memastikan mereka dapat berkomunikasi dan memberikan keterangan dengan efektif dan nyaman.
Afia Lola Andany menjelaskan bahwa kehadiran pendamping dalam proses BAP sangat penting untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan keterangan mereka dapat diterima secara hukum. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak selama proses hukum berlangsung, sehingga mereka dapat memberikan kesaksian yang akurat dan tanpa tekanan.
Anggaran dan Pelaksanaan Program
Meskipun jumlah anggaran untuk visum anak korban kekerasan mengalami penurunan, Pemkab Mukomuko berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik bagi para korban. Penurunan anggaran tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Program ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Proses pengajuan dan penggunaan dana visum ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. UPTD PPA memastikan setiap anak yang membutuhkan layanan visum dapat mengaksesnya dengan mudah dan tanpa hambatan birokrasi. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan optimal bagi mereka.
Ke depan, Pemkab Mukomuko diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi program ini kepada masyarakat agar lebih banyak anak korban kekerasan yang berani melapor dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perlindungan anak di Kabupaten Mukomuko. Komitmen pemerintah daerah dalam menanggung biaya visum dan memberikan pendampingan kepada anak korban kekerasan merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan Kabupaten Mukomuko yang aman dan melindungi hak-hak anak.