Pemkab Pati Kejar Target Universal Coverage Jamsostek: 52 Persen Pekerja Harus Terlindungi
Pemerintah Kabupaten Pati berpacu dengan waktu untuk mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebesar 52 persen pada tahun 2025, demi melindungi seluruh pekerja dan keluarganya.

Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah berjuang keras mencapai target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebesar 52 persen pada tahun 2025. Target ambisius ini bertujuan melindungi seluruh pekerja dan keluarganya di Pati dari berbagai risiko kerja. Upaya ini dijalankan melalui berbagai program sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, menekankan pentingnya kerja keras untuk mencapai target ini, mengingat capaian tahun 2024 masih kurang satu persen dari target.
Rapat yang membahas pencapaian UCJ ini dihadiri oleh Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemkab Pati menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, mengingat UCJ merupakan amanah undang-undang. Rapat tersebut difokuskan untuk mencari solusi dan berdiskusi bersama OPD terkait guna menemukan strategi efektif dalam meningkatkan kepesertaan Jamsostek.
Dukungan Pemkab Pati terhadap UCJ juga terlihat dari komitmen untuk mendorong pekerja di bidang jasa konstruksi, termasuk proyek-proyek di tingkat desa, untuk mengikuti program Jamsostek. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja dan keluarga mereka ketika menghadapi risiko kerja. Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Nota Kesepakatan (MoU) juga telah terjalin untuk mempermudah pelaksanaan program ini.
Capaian dan Tantangan UCJ di Kabupaten Pati
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pati, M Andy Heriamsyah, memaparkan capaian UCJ Kabupaten Pati. Pada tahun 2024, dengan target 40 persen, realisasi hanya mencapai 39 persen dari total angkatan kerja sebanyak 511.111 orang. Sementara itu, hingga Maret 2025, capaian baru mencapai 29 persen dari total angkatan kerja yang meningkat menjadi 599.061 orang. Target yang harus dicapai pada tahun 2025 adalah 52 persen.
Tantangan dalam mencapai target UCJ ini cukup besar. Setiap tahun, jumlah angkatan kerja di Pati mengalami perubahan dinamis, dipengaruhi oleh lulusan sekolah baru dan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Oleh karena itu, diperlukan upaya percepatan untuk meningkatkan jumlah peserta Jamsostek.
BPJS Ketenagakerjaan Pati berupaya untuk mengoptimalkan pencapaian target UCJ dengan menyasar segmen pekerja yang belum tercakup, khususnya pekerja yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari desil I hingga desil IV. Bantuan akan diberikan kepada pekerja dari kelompok ini agar mampu membayar iuran bulanan Jamsostek sebesar Rp16.800.
Strategi Percepatan Pencapaian UCJ
Untuk mencapai target UCJ 52 persen pada tahun 2025, berbagai strategi percepatan akan diterapkan. Salah satu strategi yang dijalankan adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi ini akan menyasar berbagai kalangan pekerja, termasuk pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, dan pekerja sektor jasa konstruksi.
Selain sosialisasi, Pemkab Pati juga akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan program ini berjalan efektif dan menjangkau seluruh pekerja di Kabupaten Pati. Upaya lain yang dilakukan adalah memberikan kemudahan akses bagi pekerja untuk mendaftar dan membayar iuran Jamsostek.
Pemerintah Kabupaten Pati optimistis dapat mencapai target UCJ 52 persen pada tahun 2025. Dengan tercapainya target ini, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Pati dapat terlindungi dari berbagai risiko kerja dan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik. Program Jamsostek ini merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Indonesia.
"Untuk mencapai target tersebut memang perlu kerja keras, nantinya sama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi, selama 2024 pencapaiannya masih kurang 1 persen saja," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani.
"Percepatan pencapaian UCJ sebagaimana diamanahkan oleh UU bahwasanya seluruh pekerja di Indonesia termasuk di Kabupaten Pati harus memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Mulai dari segmen pekerja penerima upah, pekerja bukan menerima upah, kemudian pekerja migran Indonesia, dan pekerja sektor jasa konstruksi," jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pati, M Andy Heriamsyah.