Cakupan Jamsostek Badung Tertinggi di Bali, Sentuh 58,68 Persen!
Kabupaten Badung mencatatkan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tertinggi di Bali, mencapai 58,68 persen, sementara target nasional di tahun 2025 adalah 67,28 persen.

Badung, 30 April 2025 (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) melaporkan capaian luar biasa. Kabupaten Badung berhasil meraih cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tertinggi di Bali, mencapai angka 58,68 persen. Capaian ini menjadi sorotan positif di tengah upaya pemerintah memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Berita ini menjawab pertanyaan siapa (BPJamsostek Banuspa), apa (capaian UCJ tertinggi di Badung), dimana (Kabupaten Badung, Bali), kapan (30 April 2025), mengapa (upaya perluasan perlindungan jaminan sosial), dan bagaimana (melalui berbagai program dan sosialisasi).
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Banuspa, Kuncoro Budi Winarno, menyampaikan kabar baik ini dalam konferensi pers di Badung. Beliau menjelaskan bahwa angka tersebut jauh melampaui beberapa kabupaten lain di Bali. Sebagai perbandingan, Kabupaten Bangli mencatatkan cakupan UCJ terendah, yaitu 35,52 persen. Perbedaan signifikan ini menunjukkan keberhasilan strategi yang diterapkan di Kabupaten Badung dalam menjangkau dan melindungi para pekerja.
Keberhasilan Badung dalam mencapai cakupan UCJ yang tinggi ini tidak terlepas dari berbagai program yang dijalankan, termasuk program UCOK (Universal Coverage Ketenagakerjaan) yang difokuskan untuk melindungi pekerja rentan. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong partisipasi aktif dalam program Jamsostek.
Capaian UCJ Bali dan Target Nasional
Secara keseluruhan, capaian kepesertaan Jamsostek di Bali per 31 Maret 2025 tercatat sebesar 50,88 persen, atau sekitar 935.079 peserta dari total 1.873.899 penduduk yang bekerja. Angka ini masih di bawah target Universal Coverage Jamsostek yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri untuk Bali di tahun 2025, yaitu 67,28 persen.
Meskipun demikian, Kuncoro Budi Winarno menyatakan optimisme BPJamsostek dalam mencapai target tersebut. Berbagai upaya sosialisasi dan literasi terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat program Jamsostek. “Karena program ini memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya saat risiko terjadi, namun ada manfaat yang dapat dirasakan langsung saat menjadi anggota,” jelas Kuncoro.
Sosialisasi dan edukasi publik menjadi kunci utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang manfaat program, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif mendaftarkan diri sebagai peserta Jamsostek.
Dukungan Multipihak untuk Perluasan Cakupan Jamsostek
Selain sosialisasi, BPJamsostek juga menyadari pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk mencapai target UCJ. Kerja sama dengan pemberi kerja, pekerja, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial dalam memperluas cakupan kepesertaan Jamsostek.
Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota di Bali telah menunjukkan dukungan yang kuat terhadap pelaksanaan Jamsostek, antara lain dengan menerbitkan regulasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan para pekerja di Bali.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bali dapat tercapai. BPJamsostek optimistis bahwa dengan upaya yang berkelanjutan, perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Bali akan semakin terwujud.
Keberhasilan Kabupaten Badung menjadi contoh inspiratif bagi kabupaten/kota lain di Bali untuk meningkatkan cakupan UCJ. Strategi dan program yang berhasil di Badung dapat dipelajari dan diadaptasi untuk diterapkan di daerah lain, sehingga perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Bali.