Pemkab Sigi Pastikan Tambang Pasir Ramah Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sigi memastikan aktivitas penambangan pasir di daerahnya berjalan sesuai regulasi, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tanpa eksploitasi berlebihan.
Sigi, Sulawesi Tengah, 31 Januari 2024 - Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, memastikan kegiatan penambangan pasir di Kabupaten Sigi tidak merusak lingkungan. Pernyataan ini disampaikan langsung saat memimpin rapat koordinasi pengawasan mineral bukan logam dan batuan di Desa Bora, Jumat lalu. Rakor ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas pertambangan.
Bupati Irwan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Untuk itu, dirancanglah Standar Operasional Prosedur (SOP) dan portal pengawasan di setiap lokasi penambangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan terkontrol dengan baik. Pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pengangkutan pasir yang harus dilakukan dalam keadaan kering. Hal ini merupakan bagian dari upaya meminimalisir dampak lingkungan dari aktivitas penambangan. Dengan memastikan pasir kering saat diangkut, maka pencemaran lingkungan dapat diminimalisir. Langkah kecil ini memiliki dampak besar dalam menjaga kelestarian alam.
Ke depannya, pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Sigi harus menyeimbangkan aspek ekonomi dan lingkungan. Artinya, peningkatan perekonomian melalui aktivitas pertambangan harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan benar-benar terwujud.
Koordinasi yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha pertambangan juga sangat krusial. Kerja sama ini bertujuan mencegah eksploitasi yang berlebihan dan aktivitas ilegal. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan akan semakin efektif dan optimal.
Semua aktivitas pertambangan di Kabupaten Sigi wajib memiliki izin resmi. Hal ini untuk melindungi masyarakat sekitar dari dampak negatif aktivitas pertambangan dan menjamin keadilan bagi masyarakat setempat. Izin resmi juga memastikan proses pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hasil rakor tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi strategis. Salah satunya adalah peningkatan pengawasan lapangan melalui pembuatan portal dan penertiban izin usaha pertambangan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan juga menjadi fokus utama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.