Pemkot Bengkulu Lindungi Ribuan Ketua RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Bengkulu memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi 5.000 ketua RT dan RW melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta memberikan penghargaan kepada ASN yang memasuki masa purna bakti.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam melindungi ribuan ketua RT dan RW dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan santunan kematian bagi sekitar 5.000 ketua RT dan RW di Kota Bengkulu. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengumumkan program ini pada Kamis, 20 Maret 2023, menyatakan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot terhadap para pemimpin lingkungan tersebut.
"Yang sudah kita asuransikan di BPJS Ketenagakerjaan adalah seluruh RT, RW dan PTT yang totalnya kurang lebih ada 5 ribu. Ini nanti ke depan akan kita perluas, mohon doanya," ungkap Wali Kota Dedy Wahyudi. Program ini tidak hanya mencakup ketua RT dan RW, tetapi juga direncanakan untuk diperluas kepada tokoh masyarakat lainnya seperti Imam, Linmas, Guru Ngaji, dan Rubiah.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kinerja ketua RT dan RW dapat meningkat, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Lebih lanjut, program ini memberikan jaminan santunan sebesar Rp40 juta kepada keluarga ketua RT dan RW yang meninggal dunia, memberikan rasa aman dan ketenangan bagi mereka dan keluarga.
Perlindungan Komprehensif bagi Ketua RT/RW
Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya. Santunan kematian sebesar Rp40 juta akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pemimpin lingkungan ini.
Wali Kota Dedy Wahyudi juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan masyarakat oleh para ketua RT dan RW. Dengan adanya jaminan perlindungan ini, diharapkan mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa beban finansial yang berlebihan jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
Ke depannya, Pemkot Bengkulu berencana untuk memperluas cakupan program ini kepada lebih banyak tokoh masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan dan apresiasi kepada mereka yang berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Apresiasi untuk ASN Purna Bakti
Selain program BPJS Ketenagakerjaan untuk ketua RT dan RW, Pemkot Bengkulu juga memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti. Wali Kota Dedy Wahyudi mencanangkan program pemberian hadiah bagi ASN yang pensiun sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Pemberian penghargaan ini masih dalam tahap pembahasan, dengan opsi berupa emas seberat lima gram atau seperangkat alat sholat. Upacara pelepasan ASN purna bakti akan dilakukan secara resmi, layaknya upacara pelepasan anggota TNI dan Polri, untuk memberikan penghormatan dan kenangan yang berkesan.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu akan ditugaskan untuk melaksanakan upacara kedinasan tersebut. Hal ini menunjukkan perhatian Pemkot Bengkulu terhadap kesejahteraan dan penghormatan bagi ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memberikan kenangan indah dan apresiasi yang layak bagi ASN yang telah memasuki masa pensiun. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan penghargaan kepada ASN yang telah berjasa dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan dan penghargaan bagi ASN purna bakti, Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang berperan penting dalam pembangunan daerah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.