Pemkot Kediri Edukasi OPD tentang Pengisian SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Kota Kediri memberikan edukasi kepada OPD terkait pengisian Self Assessment Question (SAQ) dalam rangka persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri gencar mempersiapkan diri menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang akan dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada bulan Agustus 2025. Sebagai langkah awal, Pemkot Kediri, melalui Dinas Kominfo, memberikan edukasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengisian Self Assessment Question (SAQ).
Edukasi ini penting karena penilaian SAQ merupakan salah satu indikator utama dalam monev tersebut. Penilaian meliputi lima indikator: pengumuman informasi publik, penyediaan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik, serta digitalisasi layanan informasi publik. Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, menjelaskan bahwa skor di atas 80 persen akan memicu visitasi lapangan untuk verifikasi data, dan skor di atas 90 persen akan mengklasifikasikan PPID Kota Kediri sebagai 'informatif'.
Target Pemkot Kediri adalah meraih predikat 'menuju informatif' dengan skor minimal 80 persen. Sebelum monev, PPID Kota Kediri wajib mengumpulkan sejumlah dokumen, termasuk SK Tim TPID, Laporan TPID Tahun 2024, dan daftar informasi publik kepada Komisi Informasi Jawa Timur paling lambat 31 Maret 2025. Setelah mengikuti bimbingan teknis di Command Center Pemkot Kediri, pihak Dinas Kominfo akan berkolaborasi dengan OPD untuk melengkapi SAQ dalam E-Monev.
Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik
Chevy Ning Suyudi menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan keberhasilan pembangunan Kota Kediri. "PPID merupakan salah satu fungsinya terkait dengan keterbukaan informasi, maka korelasinya dengan pembangunan. Harapan kami semoga dengan semakin terbukanya informasi maka masyarakat lebih percaya dengan government, sehingga pembangunan Kota Kediri akan berjalan lebih baik," ujarnya.
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Pranata Humas Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Dian Arlesti Lukman. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan beberapa OPD yang tergabung dalam Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Kota, di antaranya Inspektorat, Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Bagian Hukum, Bagian Prokopim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Kediri.
Lima Indikator Penilaian Keterbukaan Informasi Publik
Kelima indikator yang dinilai dalam monev keterbukaan informasi publik tersebut meliputi aspek penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Aspek-aspek ini dirancang untuk memastikan aksesibilitas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi publik.
Dengan adanya edukasi dan persiapan yang matang, diharapkan Pemkot Kediri dapat mencapai target skor yang diinginkan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Kediri dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Proses pengisian SAQ ini menuntut ketelitian dan pemahaman yang mendalam terhadap setiap indikator. Oleh karena itu, bimbingan teknis yang diberikan sangat krusial untuk memastikan seluruh OPD memahami dan dapat mengisi SAQ dengan akurat dan lengkap.
Pentingnya Keterbukaan Informasi bagi Pembangunan Kota Kediri
Keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam pembangunan yang berkelanjutan. Dengan akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan. Hal ini akan mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.
Pemkot Kediri menyadari pentingnya hal tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Edukasi pengisian SAQ ini merupakan salah satu upaya konkret untuk mencapai tujuan tersebut. Diharapkan dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat, dan pembangunan Kota Kediri akan berjalan lebih efektif dan efisien.
Melalui kerja sama yang baik antara Pemkot Kediri dan seluruh OPD, diharapkan proses monev Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang memuaskan. Komitmen untuk meraih predikat 'menuju informatif' menunjukkan keseriusan Pemkot Kediri dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Dengan demikian, peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kota Kediri diharapkan akan berdampak positif pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.