Pemkot Serang Pertimbangkan Ulang Redistribusi Guru PPPK ke Sekolah Swasta
Pemerintah Kota Serang mempertimbangkan kembali rencana redistribusi guru PPPK ke sekolah swasta karena kekurangan guru, meskipun kebijakan tersebut diusulkan oleh Kemendikbudristek untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sekolah swasta.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mempertimbangkan ulang rencana redistribusi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sekolah-sekolah swasta. Pertimbangan ini muncul karena Kota Serang sendiri masih mengalami kekurangan guru. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada Jumat lalu di Serang.
Wali Kota menjelaskan bahwa rencana tersebut sebenarnya didasari oleh Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang mengizinkan guru PPPK untuk mengajar di sekolah swasta dengan pendanaan dari APBD. Namun, kondisi kekurangan guru di Kota Serang membuat kebijakan ini perlu dikaji ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Beliau menekankan bahwa program ini harus dipertimbangkan secara matang.
Kekurangan guru di Kota Serang merupakan masalah yang serius. Budi Rustandi menyinggung besarnya jumlah guru yang pensiun di Indonesia, yaitu sekitar 60 ribu orang, sementara yang diterima sebagai PPPK hanya 10 ribu. Kondisi ini semakin memperparah kekurangan guru di Kota Serang, sehingga rencana redistribusi guru PPPK ke sekolah swasta harus ditinjau kembali. Pemkot Serang akan fokus pada pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan redistribusi.
Kebijakan Redistribusi Guru PPPK dan Tantangan di Kota Serang
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengungkapkan bahwa 75 persen sekolah swasta di Kota Serang kekurangan tenaga pengajar. Oleh karena itu, beliau mendorong kebijakan inklusif, termasuk redistribusi guru PPPK dari sekolah negeri ke sekolah swasta. Tujuannya adalah untuk membantu keberlanjutan sekolah swasta dan memberikan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengajar.
Wamendikdasmen berharap kebijakan ini dapat membantu sekolah swasta yang kekurangan guru. Beliau juga menekankan pentingnya pemerataan dan keadilan dalam akses pendidikan di Indonesia. Namun, Pemkot Serang perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum menerapkan kebijakan ini.
Meskipun kebijakan redistribusi guru PPPK bertujuan mulia, yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta, Pemkot Serang menghadapi dilema. Di satu sisi, mereka ingin mendukung sekolah swasta, namun di sisi lain, mereka masih kekurangan guru untuk memenuhi kebutuhan sekolah negeri. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang dan solusi komprehensif untuk mengatasi masalah ini.
Kementerian Dikdasmen berkomitmen untuk mewujudkan proporsionalitas dan keadilan pendidikan di Indonesia. Mereka berharap Pemkot Serang dapat memberikan perhatian serius terhadap sekolah swasta, termasuk peningkatan kualitas guru. Namun, Pemkot Serang perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan lokal sebelum menerapkan kebijakan ini.
Pertimbangan Pemkot Serang dalam Menghadapi Kekurangan Guru
Pemkot Serang perlu mempertimbangkan beberapa faktor penting sebelum memutuskan untuk melakukan redistribusi guru PPPK ke sekolah swasta. Faktor-faktor tersebut antara lain:
- Jumlah guru yang dibutuhkan di sekolah negeri dan swasta.
- Kualitas guru yang akan didistribusikan.
- Dampak redistribusi terhadap kualitas pendidikan di sekolah negeri.
- Mekanisme pendanaan dan pengawasan terhadap guru PPPK yang mengajar di sekolah swasta.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Pemkot Serang dapat mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana untuk mengatasi masalah kekurangan guru di Kota Serang. Solusi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan kualitas pendidikan di Kota Serang tetap terjaga.
Pemkot Serang perlu mencari solusi yang lebih komprehensif, misalnya dengan meningkatkan rekrutmen guru PPPK, memberikan pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru agar lebih banyak guru tertarik untuk mengajar di Kota Serang. Dengan demikian, masalah kekurangan guru dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.