Pemprov Jatim Beri Bantuan Modal Usaha Rp1,5 Juta untuk 296 Warga Miskin Pamekasan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp1,5 juta kepada 296 warga miskin ekstrem di Kabupaten Pamekasan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur pada tahun anggaran 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah memberikan angin segar bagi 296 warga miskin di Kabupaten Pamekasan. Bantuan modal usaha senilai Rp1,5 juta per orang telah disalurkan pada tahun anggaran 2025 ini sebagai upaya konkrit dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Penyaluran bantuan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi lapangan yang ketat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Agus Wijaya, menjelaskan bahwa program bantuan ini dikhususkan bagi warga Pamekasan yang masuk kategori miskin ekstrem. Awalnya, Pemprov Jatim menargetkan 381 penerima manfaat. Namun, setelah dilakukan verifikasi, hanya 296 warga yang memenuhi kriteria dan berhak menerima bantuan.
Proses verifikasi yang dilakukan di lapangan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas program pengentasan kemiskinan ekstrem. Dengan demikian, bantuan dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian warga yang membutuhkan.
Verifikasi Penerima dan Penyaluran Bantuan
Agus Wijaya menambahkan bahwa sebanyak 112 warga yang awalnya masuk dalam daftar penerima manfaat, tidak lagi memenuhi kriteria setelah dilakukan verifikasi lapangan. Penyebabnya beragam, mulai dari kondisi ekonomi yang membaik, hingga ada yang merantau ke luar daerah dan telah memiliki usaha sendiri. Dengan demikian, program ini fokus pada mereka yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.
Proses penyaluran bantuan dilakukan secara langsung melalui transfer ke rekening masing-masing penerima manfaat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses dan memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan. Sistem transfer langsung juga meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.
Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai ratusan juta rupiah. Besaran bantuan yang diberikan kepada setiap penerima manfaat adalah Rp1,5 juta. Besaran ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian warga miskin ekstrem di Pamekasan.
Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Program bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jatim dalam menghapus kemiskinan ekstrem (P3KE) di Jawa Timur. Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi modal awal bagi warga untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka.
Data penerima manfaat diusulkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan kepada Pemprov Jatim. Sementara itu, Dinsos Pamekasan berperan sebagai pelaksana program di lapangan dan bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi calon penerima bantuan.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemprov Jatim, Bappeda Pamekasan, dan Dinsos Pamekasan, diharapkan program bantuan modal usaha ini dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya. Program ini menjadi contoh sinergi antar lembaga pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga Pamekasan dan membantu mereka keluar dari jeratan kemiskinan ekstrem. Keberhasilan program ini akan menjadi tolak ukur bagi program-program serupa di daerah lain di Jawa Timur.