Rp1,2 Miliar Dialokasikan Pemkab Pamekasan untuk Warga Miskin Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan Rp1,2 miliar untuk membantu 820 warga miskin ekstrem melalui program bantuan produktif guna mengurangi angka kemiskinan.

Pamekasan, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk membantu warga miskin ekstrem pada tahun ini. Bantuan ini diberikan kepada 820 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp1,5 juta. Program ini merupakan upaya untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Pamekasan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menjelaskan bahwa saat ini program tersebut telah memasuki tahap verifikasi faktual. Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data calon penerima bantuan dengan kondisi di lapangan. "Saat ini tahapan pelaksanaan program ini telah memasuki verifikasi faktual dengan mencocokkan data calon penerima bantuan dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan," kata Herman di Pamekasan, Minggu.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga berupa pendampingan dalam menjalankan usaha. Hal ini dikarenakan pola bantuan yang diterapkan adalah bantuan produktif. "Jadi, bantuan yang mereka terima diharapkan bisa dikembangkan melalui kegiatan usaha," imbuhnya.
Program Dukungan Pemerintah Pusat
Program bantuan bagi warga miskin ekstrem di Pamekasan ini juga merupakan bentuk dukungan dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, yaitu Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi angka kemiskinan di wilayahnya.
Pemkab Pamekasan mencatat persentase penduduk miskin hingga akhir tahun 2024 sebesar 13,41 persen, turun 0,44 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya (13,85 persen). Jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 123.460 orang, dengan garis kemiskinan sebesar Rp467.493 per kapita per bulan. Meskipun demikian, angka ini masih menunjukkan peningkatan sebesar 8,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (IKK) tercatat sebesar 1,05, mengalami penurunan dari 1,48 pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (IKP) tercatat sebesar 0,14. Jumlah kemiskinan ekstrem di Pamekasan mencapai 0,18 persen atau 16.016 jiwa dari total penduduk sebanyak 889.798 jiwa.
Sasaran Bantuan dan Harapan ke Depan
Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menyatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada 820 jiwa tidak mencakup seluruh warga miskin ekstrem. Namun, bantuan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pamekasan. "Bantuan bagi warga miskin ekstrem yang menyasar 820 jiwa ini memang tidak mencakup semua jumlah warga miskin ekstrem, tapi setidaknya bisa mengurangi jumlah kemiskinan ekstrem di kabupaten ini," ujarnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Pamekasan. Pendampingan yang diberikan kepada penerima bantuan akan membantu mereka dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan mereka. Dengan demikian, diharapkan angka kemiskinan di Pamekasan dapat terus menurun di tahun-tahun mendatang.
Pemkab Pamekasan berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program dan kebijakan akan terus digulirkan untuk mencapai tujuan tersebut. Program bantuan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Pamekasan dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Data menunjukkan bahwa meskipun terdapat penurunan persentase kemiskinan, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Pemkab Pamekasan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan agar lebih efektif dan tepat sasaran.