Pemprov Kalbar Dorong Dialog Tripartit Bahas Upah Layak Buruh
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mendorong dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mencapai solusi adil terkait upah layak buruh di Kalimantan Barat.

Pontianak, 9 Mei 2024 - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan perlunya pendekatan jangka panjang untuk menyelesaikan permasalahan upah layak buruh. Beliau menegaskan bahwa solusi instan tidak memadai dan diperlukan dialog tripartit yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan. Pertemuan dengan mahasiswa di Pontianak, Jumat lalu, menjadi momentum penting untuk membahas isu ketenagakerjaan yang krusial ini.
Menurut Gubernur Norsan, permasalahan pengupahan merupakan isu kompleks yang membutuhkan solusi kolaboratif. "Permasalahan pengupahan tidak bisa diselesaikan sepihak. Perlu keterlibatan semua pihak --pemerintah, pengusaha, dan pekerja-- dalam forum dialog untuk merumuskan jalan tengah yang adil," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalbar untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Kondisi buruh di Kalbar, khususnya terkait pengupahan dan durasi kerja, masih menjadi tantangan. Meskipun beberapa perusahaan telah menerapkan sistem upah yang relatif baik, seperti contoh PT Kelapa Jaya di Sungai Pinyuh, Mempawah, dengan sistem upah per keranjang, masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan ketenagakerjaan.
Sistem Upah dan Tantangan di Lapangan
Gubernur Norsan mencontohkan sistem upah di PT Kelapa Jaya, di mana pekerja dibayar per keranjang dengan harga Rp50.000 per keranjang. Dalam delapan jam kerja, pekerja bisa mendapatkan Rp100.000 hingga Rp150.000, bahkan lebih jika lembur. Namun, realita ini tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan lain yang belum memenuhi standar upah minimum dan jam kerja.
Meskipun Gubernur Norsan mengakui masih adanya perusahaan yang belum patuh terhadap ketentuan ketenagakerjaan, beliau memastikan bahwa Pemprov Kalbar akan memberikan peringatan. "Memang tidak banyak, tapi tetap harus kami berikan peringatan," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalbar untuk menegakkan aturan dan melindungi hak-hak pekerja.
Lebih lanjut, Gubernur Norsan menekankan pentingnya kebijakan pengupahan yang berlandaskan fakta dan kondisi riil di lapangan. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, sangat krusial dalam proses perumusan kebijakan tersebut. Pemprov Kalbar berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan dan memastikan perusahaan mematuhi standar upah minimum dan jam kerja.
Peran Pemerintah sebagai Mediator
Pemerintah Provinsi Kalbar berperan sebagai mediator untuk menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha. Gubernur Norsan menjelaskan, "Kita harus mempertimbangkan dinamika di lapangan. Pemerintah hadir sebagai mediator yang menjembatani kepentingan buruh yang menginginkan upah lebih baik dan pengusaha yang mempertimbangkan efisiensi." Peran ini menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Selain pengawasan dan penegakan aturan, Pemprov Kalbar juga mendorong dialog dan kesepahaman untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalbar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalbar untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi semua pihak.
Pemprov Kalbar berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan di lapangan. Tidak hanya sebatas memberikan peringatan kepada perusahaan yang melanggar aturan, tetapi juga mendorong dialog dan kesepahaman untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalbar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan dialog tripartit, diharapkan tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Barat.