Percepatan Pendataan OAP di Papua Barat Jelang Deadline 2025
Disdukcapil Papua Barat gencar percepat pendataan Orang Asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten untuk memenuhi kebutuhan data Kementerian Keuangan terkait alokasi dana Otsus 2026.

Manokwari, 5 Mei 2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat tengah berpacu dengan waktu untuk mempercepat pendataan Orang Asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten. Data ini krusial karena menjadi penentu alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 dan dana tambahan infrastruktur pada tahun yang sama. Proses pendataan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dan dewan adat setempat. Percepatan ini didorong oleh surat dari Kementerian Keuangan yang meminta data OAP paling lambat 31 Mei 2025.
Kepala Disdukcapil Papua Barat, dr. Ria Maria Come, menjelaskan pentingnya percepatan pendataan ini. "Kementerian Keuangan sudah kirim surat minta data OAP, jadi kami percepat penginputan. Pada tanggal 31 Mei 2025, data harus dikirim ke kementerian," ujarnya di Manokwari, Senin. Data OAP yang akurat dan lengkap akan memastikan penyaluran dana Otsus tepat sasaran dan mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
Hingga 4 Mei 2025, tercatat 259.779 OAP telah terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus. Rinciannya meliputi 134.156 laki-laki dan 125.623 perempuan. Data tersebut dikategorikan menjadi tiga: kategori 1 (ayah dan ibu asli Papua), kategori 2 (ayah asli Papua, ibu non-Papua), dan kategori 3 (ibu asli Papua, ayah non-Papua). Distribusi data per kabupaten cukup beragam, dengan Manokwari memiliki jumlah terbanyak (87.962 orang), diikuti Fakfak (54.895 orang), Manokwari Selatan (24.997 orang), Kaimana (24.021 orang), Teluk Bintuni (23.466 orang), Pegunungan Arfak (23.414 orang), dan Teluk Wondama (21.024 orang).
Percepatan Pendataan dan Kendala yang Dihadapi
Disdukcapil Papua Barat telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pendataan, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi serta rapat koordinasi dengan Disdukcapil dari tujuh kabupaten. "Kami sepakat satu minggu sebelum 31 Mei sudah berikan data yang diminta Kementerian Keuangan," tegas Ria. Pendataan OAP dilakukan dengan pendekatan marga sejak akhir tahun 2024, melibatkan peran aktif MRPB dan dewan adat.
Namun, proses pendataan ini menghadapi sejumlah kendala. Ria mengakui bahwa realisasi pendataan belum sesuai ekspektasi karena beberapa faktor, terutama kualitas jaringan internet dan peralatan perekaman yang kurang memadai di beberapa kabupaten. "Layanan jemput bola harus keluar gedung, dan itu butuh biaya operasional serta peralatan yang mendukung kelancaran pendataan," jelasnya. Oleh karena itu, Disdukcapil berharap pemerintah kabupaten memberikan dukungan berupa pengadaan peralatan dan tambahan anggaran.
Dukungan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat strategi jemput bola dan memperpanjang waktu operasional tenaga administrator yang menginput data ke SIAK Plus. Sebelumnya, Disdukcapil provinsi telah memfasilitasi peningkatan kapasitas operator aplikasi SIAK Plus, administrator basis data, tim verifikasi MRPB, dan tim verifikasi Dewan Adat Wilayah III Doberay. Pendataan ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, dan Perdasus Nomor 4 Tahun 2023.
Pentingnya Data OAP untuk Pembangunan
Data OAP tidak hanya penting untuk alokasi dana Otsus, tetapi juga untuk penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat Papua Barat. Akurasi data menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan pendataan OAP di Papua Barat dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang akurat dan komprehensif.
Proses pendataan ini membutuhkan kerja sama dan komitmen semua pihak yang terlibat. Dukungan dari pemerintah kabupaten, MRPB, dewan adat, dan seluruh masyarakat Papua Barat sangat penting untuk memastikan keberhasilan pendataan ini. Semoga dengan data yang akurat, pembangunan di Papua Barat dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.