Perpustakaan Kepri Raih Akreditasi 'A' Dua Kali Berturut-turut, Bukti Pelayanan Digital Unggul
Perpustakaan Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi di Kepri sukses mempertahankan akreditasi 'A' dari Perpusnas RI, menunjukkan standar layanan digital yang unggul dan komitmen literasi.

Perpustakaan Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi, yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali menorehkan prestasi gemilang. Lembaga ini berhasil mempertahankan akreditasi "A" dari Perpustakaan Nasional RI. Pencapaian ini diraih setelah menjalani proses visitasi ketat oleh tim asesor pada 3 Agustus.
Dengan nilai impresif 91,17, akreditasi ini menjadi bukti nyata komitmen Perpustakaan Kepri dalam menyediakan layanan berkualitas. Predikat "A" sebelumnya juga telah diraih pada tahun 2019, menegaskan konsistensi standar nasional. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa layanan perpustakaan di provinsi tersebut telah memenuhi ekspektasi tinggi.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kepri, Misni, menyatakan apresiasinya terhadap capaian ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan sistem layanan berbasis digital yang modern. Hal ini menjadikan Perpustakaan Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi sebagai pusat literasi yang relevan di era digital.
Pengakuan Standar Nasional dan Inovasi Layanan
Misni menjelaskan bahwa proses akreditasi ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali oleh Perpusnas RI. Kemampuan Perpustakaan Kepri dalam mempertahankan predikat "A" membuktikan bahwa standar pelayanan fisik dan digital telah sesuai dengan ketentuan nasional. Ini merupakan indikator kuat terhadap kualitas pengelolaan perpustakaan.
Lebih lanjut, Misni mengimbau seluruh masyarakat Kepri untuk memanfaatkan fasilitas perpustakaan secara maksimal. Perpustakaan ini diharapkan menjadi sarana utama dalam peningkatan literasi dan budaya membaca. Layanan tersedia baik secara langsung maupun daring melalui platform digital yang disediakan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri, Herry Andrianto, menambahkan bahwa akreditasi memiliki peran krusial. Proses ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Herry menegaskan bahwa akreditasi memberikan pengakuan resmi. Selain itu, ini juga menjadi dorongan kuat bagi perpustakaan untuk terus berinovasi. Tujuannya adalah meningkatkan layanan serta memperkuat posisinya sebagai pusat informasi dan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tantangan dan Komitmen Membangun Literasi
Meskipun meraih prestasi, Herry Andrianto tidak menampik adanya sejumlah tantangan yang dihadapi Perpustakaan Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmadi. Beberapa kendala utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran operasional. Tantangan ini memerlukan strategi adaptif dan dukungan berkelanjutan.
Namun demikian, Herry menegaskan komitmen kuat untuk terus meningkatkan layanan perpustakaan. Dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan masyarakat Kepri menjadi motor penggerak utama. Kolaborasi ini sangat penting dalam menjadikan perpustakaan sebagai pusat literasi yang dinamis dan inklusif.
Akreditasi "A" ini, menurut Herry, bukanlah sebuah akhir dari perjalanan. Sebaliknya, ini adalah sebuah awal untuk terus menjaga nilai-nilai luhur dalam pelayanan publik. Nilai-nilai tersebut meliputi kejujuran, keikhlasan, tanggung jawab, dan profesionalisme yang harus senantiasa dipegang teguh.