Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana PT Pos Indonesia Rp1,2 Miliar Lebih
Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana PT Pos Indonesia Rp1,2 Miliar Lebih

Polda Aceh telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana operasional PT Pos Indonesia Cabang Rimo, Aceh Singkil, ke tahap penyidikan dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar lebih, yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat PT Pos Indonesia.

Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Aceh Besar
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Aceh Besar

Kejaksaan Tinggi Aceh tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2023 dan 2024, dengan sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Kejari Aceh Besar telah melimpahkan berkas perkara korupsi dana PNPM senilai Rp1,6 miliar ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan tersangka M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Kecamatan Simpang Tiga.

Korupsi Pajak Aceh Barat: Negara Rugi Rp523,6 Juta, Tersangka Terancam Hukuman Berat
Korupsi Pajak Aceh Barat: Negara Rugi Rp523,6 Juta, Tersangka Terancam Hukuman Berat

Kejari Aceh Barat serahkan berkas kasus korupsi pajak daerah senilai Rp523,6 juta ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan tersangka seorang bendahara yang diduga menggelapkan pajak untuk kepentingan pribadi.

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur

Kejari Aceh Timur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur dengan kerugian negara mencapai Rp298 juta dari total anggaran Rp1,7 miliar lebih.

Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan
Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan

Kejaksaan Negeri Bireuen resmi meningkatkan pengusutan dugaan korupsi dana BOKB di DPMGPKB Kabupaten Bireuen senilai Rp1,15 miliar ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti pelanggaran hukum.

Kejari Pidie Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Rp4 Miliar
Kejari Pidie Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Rp4 Miliar

Kejari Pidie telah memeriksa 28 saksi terkait kasus korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Tirta Mon Krueng Baro dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar lebih.

Indikasi Korupsi Dana Desa Rp500 Juta di Aceh Barat, Hasil Audit Inspektorat
Indikasi Korupsi Dana Desa Rp500 Juta di Aceh Barat, Hasil Audit Inspektorat

Inspektorat Aceh Barat menemukan indikasi korupsi lebih dari Rp500 juta dalam pengelolaan dana desa di Gampong Ranto Panyang Barat, setelah sebelumnya masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan Rp723 juta.

72 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dapur Sehat di Aceh Barat
72 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dapur Sehat di Aceh Barat

Polres Aceh Barat telah memeriksa 72 saksi terkait dugaan korupsi pada program Dapur Sehat atasi stunting di Aceh Barat senilai Rp1,68 miliar lebih, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp362 juta lebih.

Kejati Aceh Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi BGP Rp76,4 Miliar
Kejati Aceh Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi BGP Rp76,4 Miliar

Kejati Aceh telah memeriksa 200 saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh senilai Rp76,4 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih.

Kejati Aceh Periksa 24 Saksi Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalan di Pidie
Kejati Aceh Periksa 24 Saksi Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalan di Pidie

Kejati Aceh telah memeriksa 24 saksi dan 2 ahli terkait korupsi pemeliharaan jalan di Pidie senilai Rp6 miliar lebih, dengan empat tersangka telah ditetapkan dan potensi penambahan tersangka baru.

Kejari Pidie Sita Rp1,4 Miliar Terkait Korupsi Bahan Kimia di Perusahaan Air Minum
Kejari Pidie Sita Rp1,4 Miliar Terkait Korupsi Bahan Kimia di Perusahaan Air Minum

Kejaksaan Negeri Pidie menyita Rp1,4 miliar lebih terkait kasus korupsi pengadaan bahan kimia di Perusahaan Umum Daerah Tirta Mon Krueng Baro tahun 2020-2023, dengan tiga tersangka ditetapkan dan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.