Polda Sulsel Selidiki Ratusan Ponsel Hasil Tangkapan Penipuan Daring
Polda Sulsel mengungkap kasus penipuan daring setelah menerima ratusan ponsel dari TNI, dan kini tengah menganalisa data forensik untuk mengidentifikasi korban dan pelaku.

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terhadap ratusan ponsel yang diduga menjadi alat kejahatan penipuan daring. Barang bukti tersebut merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan oleh tim Detasemen Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada 24 April 2025.
Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 40 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penipuan online yang dikenal sebagai 'Passobis' (penipuan melalui ponsel pintar). Selain ratusan ponsel, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti laptop, senjata tajam, dan kartu perdana.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan analisa forensik digital terhadap barang bukti tersebut. Meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat Sulsel, Polda Sulsel telah menerima laporan dari Polda Riau terkait kasus penipuan serupa dengan kerugian mencapai Rp15,3 juta.
Analisa Forensik Digital dan Temuan Awal
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan investigasi berbasis scientific investigation dengan analisis digital forensik terhadap 144 unit ponsel yang disita. Dari jumlah tersebut, 20 unit ponsel berhasil diangkat datanya dan ditemukan 41 korban penipuan dengan tiga modus operandi: jual beli ponsel, investasi dalam negeri, dan investasi luar negeri.
Modus operandi para pelaku cukup beragam, menargetkan korban melalui transaksi jual beli online, investasi bodong dalam negeri, dan juga investasi bodong luar negeri. Kerugian yang dialami korban pun bervariasi, dengan beberapa korban berasal dari Jawa Timur, Pontianak, bahkan Singapura.
Dari 41 korban yang teridentifikasi, hanya tiga orang yang bersedia memberikan keterangan resmi kepada pihak kepolisian. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara tuntas.
Penyerahan Tersangka dan Perdebatan Hukum
Setelah penggerebekan, para terduga pelaku diserahkan kepada Polda Sulsel. Namun, proses penyerahan tersebut diwarnai perdebatan antara tim TNI dan polisi. Pihak kepolisian awalnya berdalih tidak adanya laporan korban dari wilayah Sulsel, sehingga mempersulit proses penyelidikan.
Akibat perdebatan tersebut, sebanyak 37 terduga pelaku dibebaskan karena dianggap tidak terbukti melakukan penipuan. Namun, tiga orang lainnya tetap diproses hukum karena kepemilikan senjata tajam. Barang bukti berupa ratusan ponsel tetap disita oleh pihak kepolisian untuk proses investigasi lebih lanjut.
Meskipun sejumlah terduga pelaku dibebaskan, Polda Sulsel tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya laporan korban dari Riau dan analisa forensik yang terus dilakukan terhadap barang bukti yang disita.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan daring dengan modus serupa agar segera melapor. Semakin banyak laporan yang masuk, diharapkan akan mempercepat proses pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku. Proses investigasi masih terus berlangsung dan diharapkan akan memberikan hasil yang maksimal dalam mengungkap jaringan penipuan daring ini.
Polda Sulsel menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam melakukan transaksi online. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi jual beli online maupun investasi, guna menghindari menjadi korban penipuan.
Proses analisa forensik digital masih terus dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut dari ratusan ponsel yang disita. Hasil analisa ini diharapkan dapat mengungkap jaringan pelaku dan modus operandi yang lebih luas, sehingga dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.