Polemik Honorer: BAM DPR RI Usul Kebijakan Afirmatif dan Perbaikan Sistem Rekrutmen
Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani, menyampaikan catatan hasil audiensi dengan honorer, mendesak kebijakan afirmatif, penyelarasan keuangan, perbaikan sistem rekrutmen, dan jaminan keberlanjutan kerja bagi honorer.
Tenaga Honorer Demo, BAM DPR RI Beri Catatan
Aksi demonstrasi tenaga honorer kategori R2 dan R3 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2), berbuah catatan penting dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Ketua BAM, Netty Prasetiyani, setelah melakukan audiensi, menyampaikan beberapa poin penting terkait polemik status tenaga honorer ini. Audiensi tersebut melibatkan perwakilan Aliansi Honorer R2 dan R3 yang menyuarakan tuntutan mereka.
Empat Rekomendasi Krusial
Netty memaparkan empat rekomendasi utama. Pertama, perlunya kebijakan afirmatif dalam rekrutmen dan penerimaan pegawai honorer. Hal ini dinilai penting mengingat jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 1,7 juta orang, sebuah angka yang tidak bisa dianggap remeh. Kedua, ia menekankan pentingnya penyelarasan keuangan pusat dan daerah terkait belanja pegawai.
Ketiga, Netty menyoroti perlunya perbaikan sistem rekrutmen yang lebih manusiawi dan adil bagi semua pihak. Sistem yang ada saat ini dinilai kurang memperhatikan nasib honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Mereka seringkali tersisihkan dalam persaingan dengan pelamar muda yang memiliki kompetensi lebih. Terakhir, BAM DPR RI merekomendasikan jaminan keberlanjutan kerja bagi honorer yang telah mengabdi dalam jangka waktu lama, karena kontribusi mereka terhadap pembangunan negara sudah terbukti.
Tuntutan Honorer dan Langkah Selanjutnya
Para demonstran honorer R2 dan R3, yang datanya sudah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum mendapatkan formasi PPPK, berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu pengesahan RPP Manajemen ASN, terbitnya Keppres pengangkatan honorer menjadi PPPK, penolakan rekrutmen CPNS 2023 sebelum masalah honorer tuntas, dan pengoptimalan anggaran dan formasi untuk pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK.
Hasil audiensi ini akan disampaikan BAM DPR RI kepada pimpinan DPR RI untuk diteruskan ke Komisi II. Komisi II DPR diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi ini, mengingat peran Kemenpan RB dan Kementerian Dalam Negeri dalam sistem rekrutmen pegawai honorer. Semoga catatan dan rekomendasi ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait dan menghasilkan solusi yang adil bagi tenaga honorer.
Kesimpulan
Audiensi antara BAM DPR RI dan perwakilan tenaga honorer menghasilkan empat rekomendasi penting yang fokus pada kebijakan afirmatif, penyelarasan keuangan, perbaikan sistem rekrutmen, dan jaminan masa depan bagi honorer. Tuntutan para honorer dan rekomendasi BAM DPR RI ini menjadi sorotan penting dalam upaya menyelesaikan polemik status tenaga honorer di Indonesia.