29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

KJRI Johor Bahru Pulangkan 150 WNI dari Malaysia
KJRI Johor Bahru Pulangkan 150 WNI dari Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 150 WNI yang dideportasi dari Malaysia, sebagai bagian dari program penghantaran pulang tahanan WNI.

Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia
Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia

Pemerintah Indonesia berupaya melakukan pertukaran narapidana dengan Malaysia untuk memulangkan WNI yang ditahan, terutama yang terancam hukuman mati, dengan mempertimbangkan aspek HAM dan konstitusi.

BNPT Tahan 14 WNI yang Dipulangkan dari Turki Terkait Terorisme
BNPT Tahan 14 WNI yang Dipulangkan dari Turki Terkait Terorisme

BNPT menahan 14 warga negara Indonesia yang dideportasi dari Turki karena keterkaitan dengan kelompok teroris asing, menjalani asesmen dan program deradikalisasi.

BNPT Edukasi Masyarakat untuk Menerima Eks Napiter dan WNI dari Suriah
BNPT Edukasi Masyarakat untuk Menerima Eks Napiter dan WNI dari Suriah

BNPT gencar melakukan edukasi masyarakat agar menerima kembali narapidana terorisme (napiter) dan WNI yang dideportasi dari Suriah setelah menjalani pembinaan.

133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi
133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi

Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Malaysia setelah menyelesaikan hukuman pelanggaran imigrasi, berkat kerja sama KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia.

Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana
Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Reynhard Sinaga tidak menjadi prioritas pemulangan narapidana Indonesia dari luar negeri, karena kasusnya yang sangat sensitif.

Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri
Pemerintah Prioritaskan Repatriasi WNI Terpidana di Luar Negeri

Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM menekankan fokus pemerintah pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipenjara di luar negeri, terutama mereka yang menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci
Pemerintah Fokus Pulangkan Napi WNI: Aturan Hukum Jadi Kunci

Pemerintah Indonesia gencar memulangkan narapidana WNI dari luar negeri, namun membutuhkan payung hukum yang jelas dan kriteria yang terukur untuk proses transfer tahanan.

Konsulat RI Tawau Pulangkan Ibu dan Dua Anak Korban Perkosaan dari Sabah
Konsulat RI Tawau Pulangkan Ibu dan Dua Anak Korban Perkosaan dari Sabah

Konsulat RI Tawau berhasil memulangkan tiga WNI asal Gunung Kidul, Yogyakarta, termasuk seorang anak korban perkosaan, setelah melalui proses hukum di Sabah, Malaysia.

Indonesia Pulangkan Tujuh Narapidana Asing Sepanjang 2024
Indonesia Pulangkan Tujuh Narapidana Asing Sepanjang 2024

Pemerintah Indonesia telah memulangkan tujuh narapidana WNA sepanjang 2024 melalui kerja sama dengan Australia, Filipina, dan Perancis, didasari pertimbangan kemanusiaan dan asas resiprokal.