Sudah 25 Tahun Dipenjara, Keluarga Napi Teroris WNI di Filipina Ajukan Pemulangan WNI Teroris Filipina
Keluarga seorang WNI terpidana terorisme di Filipina yang telah dipenjara 25 tahun meminta pemulangan WNI teroris Filipina ke Indonesia. Bagaimana respons pemerintah?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan adanya permintaan pemulangan warga negara Indonesia (WNI). Permintaan tersebut datang dari pihak keluarga seorang terpidana kasus terorisme di Filipina. WNI ini telah menjalani hukuman penjara seumur hidup di negara tersebut.
WNI yang dimaksud adalah Taufiq, yang divonis karena terlibat pengeboman beberapa hotel di Cotabato, Filipina Selatan. Kejahatan yang dilakukannya dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme. Taufiq ditangkap saat berusia sekitar 20 tahun dan kini telah dipenjara selama 25 tahun.
Meskipun keluarga telah mengajukan permohonan grasi yang ditolak, mereka kini berharap Taufiq bisa dipulangkan ke tanah air. Pemerintah Indonesia, melalui Menko Yusril, menyatakan masih mempelajari kemungkinan pemulangan WNI teroris Filipina ini. Keputusan belum diambil mengingat kompleksitas kasus terorisme ini.
Latar Belakang Kasus Taufiq
Taufiq, seorang WNI, dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung Filipina. Ia terlibat dalam kasus pengeboman beberapa hotel di wilayah Cotabato, Filipina Selatan. Tindakan ini secara jelas dikategorikan sebagai kejahatan terorisme.
Saat ditangkap, Taufiq masih berusia sangat muda, sekitar 20 tahun. Kini, ia telah menghabiskan 25 tahun masa tahanannya di penjara Filipina. Ini menunjukkan lamanya proses hukum dan penahanan yang telah dijalani.
Keluarga Taufiq sebelumnya telah berupaya mengajukan permohonan grasi kepada pemerintah Filipina. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan permohonan grasi ditolak. Kondisi ini mendorong keluarga untuk mencari jalan lain melalui pemerintah Indonesia.
Pertimbangan Pemerintah Indonesia
Menko Yusril Ihza Mahendra telah menjalin komunikasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selain itu, informasi lengkap mengenai kondisi Taufiq juga telah diperoleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kasus pemulangan WNI teroris Filipina.
Permintaan pemulangan Taufiq memerlukan pembahasan yang sangat saksama, terutama dengan BNPT. Hal ini dikarenakan kasus tersebut berkaitan erat dengan tindak pidana terorisme. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan keamanan nasional.
BNPT sendiri belakangan ini telah menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menekan kejahatan terorisme di Indonesia. Pembubaran Jemaah Islamiyah menjadi salah satu indikator keberhasilan tersebut. Oleh karena itu, keputusan mengenai pemulangan narapidana teroris dari luar negeri menjadi sangat krusial.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan final terkait pemulangan WNI teroris Filipina tersebut. Berbagai pertimbangan masih terus digodok, termasuk implikasi keamanan dan hukum. Kebijakan ini akan menjadi preseden penting bagi kasus serupa di masa depan.