Polisi Pastikan Sudah Kirim SP2HP Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Keluarga Korban Mengaku Belum Terima
Polisi telah mengirimkan SP2HP sebanyak empat kali terkait tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, namun keluarga korban mengaku belum menerimanya, memicu aksi demonstrasi mahasiswa.

Polisi Resor Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) membenarkan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Kejadian tewasnya Kenzha di area kampus UKI pada Selasa, 4 Maret 2025, telah memicu demonstrasi mahasiswa dan pertanyaan terkait transparansi proses penyelidikan.
Kapolrestro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa SP2HP telah dikirimkan sebanyak empat kali. Namun, ia mengakui adanya kendala komunikasi, karena SP2HP dikirim kepada pihak UKI selaku pelapor, bukan langsung kepada keluarga korban. "Mengenai SP2HP, kita sudah kirim yang keempat kali termasuk hari ini. Cuma memang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kita mengirimnya kepada pelapor," ujar Nicolas.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas keluhan keluarga korban yang menyatakan belum pernah menerima SP2HP. Ketidakjelasan informasi ini memicu aksi demonstrasi puluhan mahasiswa UKI di depan Polrestro Jaktim pada Jumat, 21 Maret 2025. Mereka menuntut kejelasan dan transparansi terkait kasus kematian Kenzha.
Aksi Demonstrasi Mahasiswa UKI dan Tuntutan Kejelasan
Mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestro Jaktim, membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka mendesak polisi untuk segera mengungkap penyebab kematian Kenzha dan memberikan kepastian hukum. Salah satu perwakilan mahasiswa, Emon, menyampaikan ultimatum agar kasus ini segera dituntaskan dalam waktu 7x24 jam. "Kami meminta kejelasan paling lama 7x24 jam. Bilamana 7x24 jam belum ada kepastian hukum, kami akan melakukan aksi lebih besar lagi," tegas Emon.
Emon menambahkan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi demonstrasi akan berlanjut ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Mereka meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Dalam audiensi dengan pihak kepolisian, mahasiswa menyampaikan keprihatinan mereka terkait lambatnya penyampaian informasi kepada keluarga korban.
Emon juga menjelaskan bahwa setelah audiensi, pihak kepolisian berjanji akan mengirimkan SP2HP langsung kepada keluarga korban. Ia mengklaim bahwa selama hampir tiga pekan, keluarga korban belum menerima informasi perkembangan penyelidikan. "Karena kebetulan dari kemarin setelah dua minggu lamanya SP2HP masih belum diterimakan dari korban, Setelah kami menyampaikan hari ini, Bapak Kapolres tahu dan langsung mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban," ungkap Emon.
Penjelasan Pihak Kepolisian dan Proses Penyelidikan
Polisi menjelaskan bahwa pengiriman SP2HP kepada pelapor dari UKI sesuai dengan SOP yang berlaku. Namun, kejadian ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara pihak kepolisian, pelapor, dan keluarga korban dalam kasus-kasus seperti ini. Ke depannya, diharapkan agar proses penyampaian informasi dapat ditingkatkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kecemasan.
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Aksi demonstrasi mahasiswa menunjukkan kepedulian dan tuntutan mereka terhadap keadilan.
Saat ini, penyelidikan kasus kematian Kenzha masih terus berlanjut. Polisi berjanji untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban. Semoga dengan adanya transparansi yang lebih baik, kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi semua pihak.