Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa UKI
Kepolisian Jakarta Timur telah memeriksa 18 saksi, termasuk mahasiswa dan petugas keamanan, untuk mengungkap kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, di kampus pada 4 Maret 2024.

Kematian tragis seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, di area kampus pada Selasa, 4 Maret 2024, telah mengundang perhatian publik dan aparat kepolisian. Polisi telah bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian yang masih misterius ini. Proses penyelidikan melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, petugas keamanan, dan otoritas kampus.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa hingga Jumat, 7 Maret 2024, sebanyak 18 saksi telah diperiksa. Para saksi tersebut terdiri dari 13 mahasiswa, empat petugas keamanan yang bertugas saat kejadian, dan satu orang dari pihak otoritas kampus. Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi langkah penting dalam upaya mengungkap kebenaran di balik kematian mahasiswa tersebut.
Proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur melibatkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara ilmiah dan teliti, sehingga dapat memberikan kesimpulan yang akurat dan berdasar fakta.
Penyelidikan Mendalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup beberapa tahapan penting. Sejak kejadian, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti di lokasi, dan mengambil keterangan dari berbagai saksi. Tim medis dari Rumah Sakit Polri juga dilibatkan untuk melakukan visum et repertum terhadap jenazah korban.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi dan memeriksa Tim Medis Dokpol untuk membantu dalam proses penyelidikan. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian, sehingga pihak kepolisian meminta waktu untuk menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh dan akurat. "Kami mohon waktu karena tidak bisa kita meraba-raba. Pasti saksi-saksi yang terkait anak-anak, mahasiswa, pihak UKI, dan sekuriti," ujar Nicolas.
Kapolres Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa kepolisian masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Meskipun telah dipastikan bahwa korban merupakan mahasiswa UKI, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kematian tersebut disebabkan oleh kekerasan atau faktor lainnya.
"Proses penyelidikan dan hasilnya. Artinya bahwa kami dari pihak Kepolisian, kami sedang melakukan penyelidikan, 'scientific investigation', itu butuh waktu. Jadi kami harus dengan teliti melihat hasil-hasilnya," jelas Nicolas. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan teliti dalam mengungkap kasus ini.
Kronologi dan Bukti yang Dikumpulkan
Polisi telah melakukan langkah-langkah awal penyelidikan, termasuk mengecek TKP, melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk di visum et repertum, dan memasang garis polisi. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara sistematis dan profesional.
Dari 18 saksi yang telah diperiksa, polisi mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan terkait kejadian tersebut. Informasi ini akan dianalisis dan dicocokkan dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan untuk membangun kronologi kejadian yang akurat. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan keakuratan informasi yang diperoleh.
Informasi yang diperoleh dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang dikumpulkan akan dianalisa secara mendalam untuk menentukan penyebab kematian mahasiswa UKI tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan polisi masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa UKI tersebut. Polisi meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan secara resmi.
Kesimpulannya, proses penyelidikan kematian mahasiswa UKI masih berlangsung dan polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Pemeriksaan 18 saksi dan penggunaan metode SCI menunjukkan keseriusan polisi dalam mengungkap kebenaran.