Polres Malang Ungkap 27 Kasus Penganiayaan Selama Operasi Pekat II Semeru 2025
Operasi Pekat II Semeru 2025 di Polres Malang berhasil mengungkap 27 kasus penganiayaan dengan 34 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, bertujuan menciptakan kondusivitas wilayah.

Polres Malang berhasil mengungkap 27 kasus penganiayaan selama Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung pada 1-14 Mei 2025. Operasi ini juga mengungkap dua kasus pemerasan. Total terdapat 36 tersangka yang telah ditetapkan dalam 29 kasus yang berhasil diungkap selama operasi tersebut.
AKP Bambang Subinajar, Kasi Humas Polres Malang, menyatakan bahwa penganiayaan menjadi mayoritas kasus yang diungkap selama Operasi Pekat II. Modus operandi yang ditemukan beragam, salah satunya adalah penyerangan langsung terhadap korban yang tidak memenuhi permintaan uang pelaku. Beberapa kasus menunjukkan pelaku menyerang korban secara berulang hingga menyebabkan luka serius.
Berbagai barang bukti telah diamankan, termasuk satu pedang, dua celurit, dan satu linggis sepanjang 40 sentimeter. Tujuh hasil visum dari rumah sakit juga mendukung proses hukum terhadap para pelaku. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pengungkapan Kasus Penganiayaan dan Pemerasan
Dari 29 kasus yang diungkap selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 27 kasus merupakan tindak pidana penganiayaan. Sebanyak 34 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus penganiayaan ini. Sementara itu, dua kasus lainnya merupakan tindak pidana pemerasan dengan dua tersangka.
Polisi menjelaskan bahwa salah satu modus operandi yang digunakan pelaku penganiayaan adalah penyerangan langsung kepada korban karena tidak memenuhi permintaan uang. Beberapa pelaku bahkan menyerang korban secara berulang hingga menyebabkan luka serius. Hal ini menunjukkan tingkat kekerasan yang tinggi dalam kasus-kasus tersebut.
Barang bukti yang disita dari para pelaku cukup beragam, mulai dari senjata tajam seperti pedang dan celurit hingga senjata tumpul seperti linggis. Tujuh visum dari rumah sakit juga menjadi bukti penting dalam proses hukum.
Tujuan Operasi Pekat II Semeru 2025
Operasi Pekat II Semeru 2025 merupakan agenda tahunan Polres Malang yang bertujuan untuk menciptakan kondusivitas wilayah Kabupaten Malang. Operasi ini dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.
Dengan menekan angka kejahatan jalanan, khususnya penganiayaan dan pemerasan, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Malang tetap kondusif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Selama operasi, Polres Malang tidak menerima laporan mengenai aktivitas gengster, aksi kekerasan oleh debt collector, atau pungutan liar. Hal ini menunjukkan bahwa operasi tersebut cukup efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan tersebut.
Polres Malang juga mengintensifkan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Patroli ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
Kesimpulannya, Operasi Pekat II Semeru 2025 di Polres Malang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan, terutama penganiayaan, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Operasi ini juga berkontribusi pada terciptanya kondusivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.