Polres OKU Selatan Tilang 171 Kendaraan Selama Operasi Keselamatan Musi 2025
Satlantas Polres OKU Selatan menindak 171 kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Musi 2025, dengan sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, berhasil menindak 171 kendaraan bermotor selama Operasi Keselamatan Musi 2025. Operasi yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah OKU Selatan. AKP Rusdi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU Selatan, mengumumkan hasil operasi tersebut di Muaradua pada Selasa lalu. Penindakan berupa tilang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebanyak 171 kendaraan diberikan sanksi tilang. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, dengan total 145 pelanggaran. Sisanya merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat. Selain penindakan tegas berupa tilang, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada 309 pengemudi kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas selama periode operasi tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres OKU Selatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
AKP Rusdi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan. "Dengan tertib berlalu lintas juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya akibat pengemudi yang tidak mentaati aturan," tegasnya. Operasi Keselamatan Musi 2025 ini menjadi bukti nyata upaya Polres OKU Selatan dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Pelanggaran yang Ditilang
Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran penindakan selama Operasi Keselamatan Musi 2025. Untuk pengendara roda dua, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan pengendara di bawah umur. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Sementara itu, untuk pengendara roda empat, pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan maksimal. Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Kendaraan ODOL dianggap membahayakan pengguna jalan lain karena melebihi kapasitas muatan yang diizinkan.
Penindakan terhadap pelanggaran ODOL ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan yang kelebihan muatan. Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Efek Jera dan Keselamatan Berkendara
Tujuan utama dari Operasi Keselamatan Musi 2025 adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Dengan memberikan sanksi tilang dan teguran, diharapkan masyarakat di OKU Selatan akan lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Peningkatan kedisiplinan dalam berlalu lintas ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Polres OKU Selatan berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi keselamatan berkendara di wilayahnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Semoga angka kecelakaan lalu lintas di OKU Selatan dapat terus ditekan melalui upaya-upaya preventif dan represif seperti Operasi Keselamatan Musi 2025 ini.