Polresta Barelang Tingkatkan Pengawasan Narkoba Jelang Lebaran 2025
Polresta Barelang meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru penyelundupan narkoba di pelabuhan dan bandara selama libur Lebaran 2025, setelah mengungkap berbagai kasus dengan modus penyamaran di barang bawaan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya menjelang libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Peningkatan pengawasan difokuskan di pelabuhan dan bandara, mengingat kedua lokasi tersebut menjadi jalur rawan penyelundupan narkoba dengan berbagai modus baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi Denny Lengie, kepada ANTARA di Batam, Jumat.
Modus penyelundupan yang semakin beragam menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Modus-modus tersebut meliputi penyembunyian narkoba di dalam koper, di antara pakaian tebal, sajadah, atau selimut. Namun, yang terbaru dan cukup mengejutkan adalah ditemukannya narkoba yang diselundupkan di dalam popok sekali pakai (pampers) yang dikenakan oleh pelaku sendiri. "Ya modusnya kurang lebih sama. Jadi, masih mudah kami tangkap. Yang terbaru kemarin dimasukkan pampers dan pampersnya dipakai oleh pelaku," kata AKP Denny Lengie.
Selama periode Januari hingga Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang telah berhasil mengungkap 23 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba, dengan total 28 tersangka yang berhasil ditangkap. Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, Polresta Barelang juga melakukan pemusnahan barang bukti pada Jumat siang, dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu, dan disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.
Pengawasan Ketat di Pelabuhan dan Bandara
Polresta Barelang menyadari bahwa pelabuhan dan bandara merupakan titik rawan penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, pengawasan di kedua lokasi tersebut akan diintensifkan selama periode libur Lebaran. Berbagai modus baru terus diwaspadai, mengingat para pelaku kejahatan selalu berupaya mencari celah untuk melancarkan aksinya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dan strategi dalam menghadapi tantangan tersebut.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan merupakan bukti nyata komitmen Polresta Barelang dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 11,2 kilogram sabu dan 746,53 gram ganja, yang berasal dari tujuh kasus berbeda. Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, hotel, apartemen, rumah, tempat kos, hingga bengkel.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga sebagai komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.
Modus Baru dan Upaya Pencegahan
Modus penyelundupan narkoba yang semakin beragam dan kreatif menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian. Penggunaan popok sekali pakai sebagai tempat penyimpanan narkoba merupakan contoh terbaru dari kreativitas para pelaku kejahatan. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan pengembangan strategi penanggulangan yang lebih efektif.
Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas penindakan dan pengawasan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Selain peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara, upaya lain yang dilakukan adalah dengan meningkatkan patroli dan razia di berbagai lokasi yang dianggap rawan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasannya.
Polresta Barelang berharap dengan upaya-upaya tersebut, peredaran gelap narkoba di wilayah Barelang dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari ancaman bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan bukti nyata komitmen Polresta Barelang dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan.
Kesimpulan
Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya selama periode libur Lebaran. Modus-modus baru yang semakin beragam akan terus diwaspadai dan diantisipasi dengan strategi yang tepat. Kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Barelang.