Polresta Mataram Tetapkan Tersangka Korupsi Masker COVID-19, Kerugian Negara Capai Rp1,58 Miliar
Polresta Mataram menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 di Dinas Koperasi dan UMKM NTB tahun 2020 dengan kerugian negara mencapai Rp1,58 miliar.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 pada Dinas Koperasi dan UMKM NTB tahun anggaran 2020. Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Proses penetapan tersangka ditandai dengan rencana pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan adanya penetapan tersangka. Namun, ia masih enggan membeberkan identitas dan jumlah tersangka yang telah ditetapkan. "Iya, sudah ada penetapan dan segera akan kami panggil (pemeriksaan)," ujar AKP Regi Halili di Mataram, Rabu.
Meskipun demikian, AKP Regi Halili sebelumnya telah mengungkapkan adanya enam calon tersangka pada medio Maret 2025, dengan inisial WK, K, CT, MH, RA, dan DV. Informasi tersebut mengindikasikan keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam kasus ini, termasuk kemungkinan mantan Wakil Bupati Sumbawa dan mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB yang telah diperiksa sebagai saksi.
Proses Penyidikan dan Kerugian Negara
Proses penyidikan kasus ini telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Hasil audit resmi BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp1,58 miliar. Kerugian tersebut berasal dari permainan harga dalam pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar.
Anggaran pengadaan masker COVID-19 tahun 2020 bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UMKM NTB. Pemerintah daerah saat itu menggandeng lebih dari seratus pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses pengadaan yang dilakukan dalam tiga tahap.
Proses hukum selanjutnya akan berfokus pada pemeriksaan para tersangka yang telah ditetapkan. Polresta Mataram akan menyelidiki lebih lanjut peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penambahan tersangka.
Peran UMKM dan Transparansi
Keterlibatan lebih dari seratus UMKM dalam pengadaan masker ini menjadi poin penting yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Penting untuk memastikan bahwa para pelaku UMKM tidak menjadi korban dari praktik korupsi yang terjadi. Transparansi dalam proses pengadaan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Polresta Mataram adalah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka. Informasi lebih lanjut mengenai identitas dan peran masing-masing tersangka akan diungkap setelah proses pemeriksaan selesai. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Dengan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan memastikan transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.