Pramono Anung Janji Pergub Pendidikan Anak Disabilitas Jakarta
Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan membuat peraturan gubernur (pergub) untuk meningkatkan akses pendidikan anak berkebutuhan khusus di Jakarta, menanggapi terbatasnya jumlah sekolah luar biasa (SLB) dan pemerataan yang belum merat
![Pramono Anung Janji Pergub Pendidikan Anak Disabilitas Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/120024.239-pramono-anung-janji-pergub-pendidikan-anak-disabilitas-jakarta-1.jpeg)
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung Wibowo, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak berkebutuhan khusus di Jakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Pramono saat menghadiri acara HUT ke-25 Sekolah Luar Biasa (SLB) Pelita Hati di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (2/2).
Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif
Pramono Anung menyatakan akan membuat peraturan gubernur (Pergub) untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, perhatian serius dibutuhkan untuk memastikan anak-anak autis dan penyandang disabilitas lainnya di Jakarta mendapatkan akses pendidikan yang layak. Ia menekankan bahwa membantu anak-anak disabilitas merupakan tanggung jawab negara, berapa pun jumlahnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Pramono dalam membangun Jakarta yang inklusif.
Tantangan Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Jakarta
Pramono mengakui terbatasnya jumlah sekolah luar biasa (SLB) di Jakarta sebagai salah satu kendala utama. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta awal tahun 2023, hanya terdapat 89 SLB, dengan 13 di antaranya dikelola pemerintah provinsi dan 76 lainnya milik swasta. Ketimpangan akses pendidikan ini terlihat jelas, misalnya di Jakarta Utara yang hingga saat ini belum memiliki SLB. Lebih lanjut, Pramono menyebutkan terdapat sekitar 29.000 anak autis di Jakarta, sementara ketersediaan SLB dan sekolah inklusif masih sangat terbatas.
Harapan Terhadap Keseluruhan Pembangunan
Kepala SLB Pelita Hati, Sri Utami Sudarsono, menyambut baik rencana pembuatan Pergub tersebut. Namun, ia juga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pendidikan, melainkan juga memikirkan masa depan anak-anak disabilitas di dunia kerja. Sri Utami menyoroti belum terpenuhinya kuota penyandang disabilitas di instansi pemerintah dan swasta, sesuai dengan amanat undang-undang. Menurutnya, kekurangan kesempatan kerja menjadi tantangan besar bagi lulusan SLB.
Kesimpulan
Janji Pramono Anung untuk menerbitkan Pergub terkait pendidikan anak disabilitas menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok rentan. Namun, upaya ini perlu diiringi dengan solusi menyeluruh, termasuk pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas agar tercipta kesetaraan dan inklusifitas di Jakarta.