PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Publik lewat Implementasi PPID
PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan implementasi PPID, sesuai UU KIP dan prinsip good corporate governance.

PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), terus berupaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Hal ini dilakukan melalui implementasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara penuh. Langkah ini diumumkan di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 13 Mei 2024.
Menurut Sekretaris Perusahaan TPS, Erika A. Palupi, implementasi PPID merupakan wujud nyata komitmen perusahaan terhadap prinsip good corporate governance dan transparansi. Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor jasa kepelabuhanan, TPS menyadari pentingnya keterbukaan informasi bagi pengguna jasa, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas.
Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi yang relevan, akurat, terkini, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, TPS berupaya memenuhi kewajiban tersebut dan meningkatkan kepercayaan publik.
Peran Strategis PPID TPS dalam Keterbukaan Informasi
PPID TPS memiliki peran strategis dalam mengelola informasi publik secara terstruktur. Mulai dari proses pendataan dan klasifikasi, hingga penyediaan informasi yang mudah diakses publik, semua dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Namun, informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan tetap dijaga kerahasiaannya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, TPS menyediakan menu khusus PPID di situs resminya, www.tps.co.id. Di menu ini, publik dapat mengakses berbagai informasi terkini, mulai dari capaian kinerja dan laporan tahunan hingga laporan keuangan perusahaan.
Tidak hanya melalui situs web, TPS juga membuka ruang dialog dengan pelanggan dan pemangku kepentingan melalui berbagai forum diskusi dan sosialisasi layanan. Tersedia pula kanal pengaduan dan masukan bagi publik untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya.
Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi public engagement TPS. Strategi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga bertujuan membangun ekosistem pelayanan yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan.
Target dan Komitmen TPS dalam Transparansi
Dengan terus memperkuat sistem informasi yang transparan dan akuntabel, TPS berharap dapat memberikan kontribusi nyata. Kontribusi tersebut berupa terciptanya industri logistik nasional yang lebih efisien, terpercaya, dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi pelopor dalam industri kepelabuhanan Indonesia.
Menurut Erika, transparansi bukan hanya sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai budaya kerja yang terus ditanamkan di TPS. "Keterbukaan informasi merupakan pondasi untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat akuntabilitas perusahaan," tegasnya.
Dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, PT Terminal Petikemas Surabaya menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan industri logistik nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan.