Razia Kafe Karaoke Nekat Beroperasi di Tulungagung Selama Ramadhan
Satpol PP Tulungagung bersama TNI-Polri merazia tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadhan dan memberikan teguran kepada delapan kafe karaoke yang melanggar aturan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dibantu TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM) menggelar razia dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadhan. Razia tersebut menemukan lebih dari 11 tempat hiburan malam yang nekat beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Operasi ini dilakukan pada Selasa malam, 11 Maret 2025, di berbagai lokasi di Tulungagung, termasuk eks lokalisasi Ngujang dan Kaliwungu, serta sejumlah tempat karaoke di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Nomor 400.8/260/20.01.02/2025 tentang ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadhan. SE tersebut mengatur tentang operasional tempat hiburan malam selama bulan puasa. Petugas memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pemilik usaha yang melanggar aturan, meminta mereka untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan.
Meskipun sebagian besar pengusaha tempat karaoke telah mematuhi aturan dan menutup usahanya, delapan kafe karaoke tetap beroperasi. "Para pengelola berdalih tidak mengetahui adanya SE Bupati, padahal sosialisasi telah dilakukan hingga tingkat desa," ungkap Agung Setyo Widodo. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam sosialisasi aturan kepada seluruh pelaku usaha di Tulungagung.
Razia di Berbagai Lokasi
Razia menyasar berbagai lokasi di Kabupaten Tulungagung, mulai dari eks lokalisasi Ngujang di Kecamatan Kedungwaru dan Kaliwungu di Kecamatan Ngunut, hingga tempat-tempat karaoke di Tulungagung Kota, Boyolangu, Kauman, Gondang, Campurdarat, dan Ngunut. Petugas gabungan mendata pemilik usaha yang melanggar dan memberikan teguran agar segera menutup tempat usahanya. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Dalam aturan yang tertuang dalam SE Bupati, kafe karaoke dengan fasilitas room atau hall diwajibkan tutup total selama Ramadhan. Sementara itu, warung kopi (warkop) diperbolehkan beroperasi dengan syarat tidak menyediakan minuman keras dan tidak mengganggu ketertiban umum. Aturan ini bertujuan untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Meskipun ada yang berdalih tidak mengetahui SE Bupati, Agung menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat desa. Oleh karena itu, ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat dibenarkan untuk melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Sanksi dan Tindak Lanjut
Agung Setyo Widodo menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan hingga dua hari setelah Idul Fitri. Bagi pelanggar yang tetap nekat beroperasi, akan diberikan sanksi berupa teguran. Namun, belum dijelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan jika teguran diabaikan. Hal ini perlu menjadi perhatian agar efek jera dapat dirasakan pelaku usaha yang melanggar.
Operasi Cipta Kondisi Ramadhan ini bertujuan untuk menjaga suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan. Keberhasilan operasi ini bergantung pada kerjasama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP Tulungagung bersama aparat keamanan lainnya diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengusaha tempat hiburan malam yang tidak menaati aturan. Sosialisasi yang lebih intensif dan pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat Tulungagung dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk tanpa terganggu oleh aktivitas hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadhan. Keberhasilan operasi ini menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan.