Satpol PP Mukomuko Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan
Satpol PP Kabupaten Mukomuko meningkatkan patroli dan pemantauan untuk mencegah gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan, khususnya terkait operasional tempat usaha.

Mukomuko, 8 Maret 2025 (ANTARA) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kondusivitas wilayah selama bulan suci.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas yang signifikan. "Sampai saat ini kami tidak menerima isu dan informasi apa pun tentang potensi gangguan kamtibmas di daerah ini," ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu lalu di Mukomuko.
Meskipun demikian, Jodi tetap menekankan pentingnya langkah antisipasi. Potensi gangguan, menurutnya, dapat muncul dari ketidakpatuhan tempat usaha terhadap aturan dan surat edaran pemerintah daerah, khususnya panti pijat, karaoke, dan rumah makan.
Pemantauan Ketat Tempat Usaha
Satpol PP Mukomuko telah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan. Personel Satpol PP dikerahkan ke berbagai wilayah untuk memantau kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengeluarkan kebijakan yang cukup tegas. Panti pijat diwajibkan untuk menghentikan seluruh aktivitas usahanya selama bulan Ramadhan. Sementara itu, tempat usaha karaoke mendapatkan pembatasan jam operasional untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Warung makan dan rumah makan diizinkan beroperasi, namun dengan catatan tidak secara vulgar atau mencolok, sebagai bentuk penghormatan terhadap umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselarasan antara aktivitas ekonomi dan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan.
Patroli Gabungan untuk Kamtibmas Kondusif
Untuk memastikan efektivitas pengawasan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Satpol PP Mukomuko tidak bekerja sendiri. Mereka melakukan patroli gabungan bersama instansi terkait lainnya.
Jodi menjelaskan bahwa patroli gabungan melibatkan Polres Mukomuko, Kodim Mukomuko, dan Kejaksaan Negeri Mukomuko. Kerjasama antar lembaga ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
Patroli gabungan ini akan secara rutin dilaksanakan untuk memantau sejauh mana surat edaran dan aturan lainnya dipatuhi oleh para pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan suasana yang tenang dan damai selama bulan Ramadhan.
Antisipasi dan Pencegahan
Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan oleh Satpol PP Mukomuko ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kerjasama antar instansi, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.
Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha juga dinilai penting untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif selama bulan Ramadhan di Kabupaten Mukomuko.
Dengan adanya kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan bulan Ramadhan di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan dengan aman, tertib, dan khusyuk bagi seluruh masyarakatnya.