{{caption}}
Satpol PP Mukomuko Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

Satpol PP Kabupaten Mukomuko meningkatkan patroli dan pemantauan untuk mencegah gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan, khususnya terkait operasional tempat usaha.

{{caption}}
Satpol PP Palangka Raya Perketat Pengawasan THM Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan untuk menjaga ketertiban umum dan toleransi beragama.

{{caption}}
Ramadhan di Bengkulu: Imbauan Tutup Warung Makan Siang Hari dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Pemkot Bengkulu mengimbau warung makan tutup saat siang hari di bulan Ramadhan dan meningkatkan patroli untuk pengawasan tempat hiburan malam agar suasana tetap kondusif.

{{caption}}
Ramadhan di Tulungagung: Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung tertibkan tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke selama Ramadhan untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim.

{{caption}}
Pemkot Batu Larang Bioskop Putar Film saat Buka Puasa dan Tarawih

Pemerintah Kota Batu melarang pemutaran film di bioskop selama waktu berbuka puasa dan salat Tarawih Ramadhan 1446 H, sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah umat Muslim.

{{caption}}
Jasa Hiburan Karaoke dan Spa di Tangerang Tutup Selama Ramadhan

Selama Ramadhan, Disbudpar Kota Tangerang memberlakukan aturan penutupan tempat hiburan seperti karaoke dan spa, sementara usaha lain seperti rumah makan memiliki jam operasional terbatas.

{{caption}}
Pemkot Tanjungpinang Batasi Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Pemkot Tanjungpinang mengeluarkan Surat Edaran yang membatasi jam operasional tempat hiburan dan rumah makan selama Ramadhan 1446 H/2025 untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.

{{caption}}
Ramadhan di Mukomuko: Pemkab Tegas Hentikan Operasional Panti Pijat

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, kembali mengingatkan 11 panti pijat untuk menghentikan aktivitas selama Ramadhan, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar.

{{caption}}
Panti Pijat di Mukomuko Tutup Selama Ramadhan

Satpol PP Kabupaten Mukomuko menghentikan sementara aktivitas seluruh panti pijat selama Ramadhan untuk memberikan kesempatan pekerja pulang kampung dan mencegah pelanggaran.