{{caption}}
Satpol PP Mukomuko Pulangkan Lima Pekerja Panti Pijat yang Buka Saat Ramadhan

Lima pekerja panti pijat di Mukomuko, Bengkulu, dipulangkan ke daerah asal karena melanggar aturan larangan beroperasi selama Ramadhan; Satpol PP melakukan razia dan menemukan tiga tempat usaha yang melanggar aturan.

{{caption}}
Satpol PP Mukomuko Tindak Tegas Panti Pijat Nakal Selama Ramadhan

Dinas Satpol PP Mukomuko menemukan tiga panti pijat beroperasi melanggar aturan selama Ramadhan dan mengamankan lima terapis dari luar daerah.

{{caption}}
Satpol PP Mukomuko Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

Satpol PP Kabupaten Mukomuko meningkatkan patroli dan pemantauan untuk mencegah gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan, khususnya terkait operasional tempat usaha.

{{caption}}
Satpol PP Karawang Intensifkan Razia THM Nakal Selama Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi selama Ramadhan, merespon surat edaran Bupati Karawang.

{{caption}}
Satpol PP Karawang Tindak Tempat Spa yang Buka Saat Puasa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menindak tegas sebuah tempat spa di Grand Taruma Karawang yang nekat beroperasi selama bulan Ramadan, melanggar Surat Edaran Bupati.

{{caption}}
Ramadhan di Bengkulu: Imbauan Tutup Warung Makan Siang Hari dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Pemkot Bengkulu mengimbau warung makan tutup saat siang hari di bulan Ramadhan dan meningkatkan patroli untuk pengawasan tempat hiburan malam agar suasana tetap kondusif.

{{caption}}
Ramadhan di Tulungagung: Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung tertibkan tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke selama Ramadhan untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim.

{{caption}}
Ramadhan di Mukomuko: Pemkab Tegas Hentikan Operasional Panti Pijat

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, kembali mengingatkan 11 panti pijat untuk menghentikan aktivitas selama Ramadhan, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar.

{{caption}}
Pemkab Karawang dan Pengusaha THM Sepakat Tutup Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Karawang dan pengusaha tempat hiburan malam (THM) sepakat untuk menghentikan aktivitas usaha selama Ramadhan dan beberapa hari setelah Idul Fitri sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.

{{caption}}
Satpol PP Mukomuko Batasi Operasional Karaoke dan Panti Pijat Selama Ramadhan

Selama Ramadhan 1446 H/2025 M, Satpol PP Kabupaten Mukomuko membatasi jam operasional tempat karaoke dan meminta tempat panti pijat untuk tutup sementara demi kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah puasa.