{{caption}}
Revisi Permendag No. 8 Tahun 2024: Deregulasi Impor di Depan Mata

Indonesia segera selesaikan revisi Permendag No. 8 Tahun 2024 tentang impor, bertujuan deregulasi dan permudah iklim investasi, namun tetap lindungi industri dalam negeri.

{{caption}}
Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Hampir Rampung, Mendag Pastikan Tak Banjiri Impor

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang impor telah mencapai 90 persen dan akan rampung pekan depan, dengan fokus melindungi industri dalam negeri.

{{caption}}
Revisi Permendag No. 8 Tahun 2024 Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan revisi Permendag No. 8 Tahun 2024 terkait deregulasi impor, ekspor, dan perdagangan dalam negeri akan selesai pada pekan ini untuk menarik investasi dan kemudahan berusaha.

{{caption}}
Revisi Permendag 8: Menunggu Keputusan Satgas Deregulasi

Menteri Perdagangan menunggu laporan Satgas Deregulasi untuk memutuskan revisi atau pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor.

{{caption}}
Permendag Baru: Dorongan Ekspor Pertambangan dan Kehutanan serta Kemudahan bagi Pelaku Usaha

Kementerian Perdagangan menerbitkan dua Permendag baru untuk mendorong ekspor komoditas pertambangan dan kehutanan, memberikan kemudahan dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha Indonesia.

{{caption}}
Mendag Libatkan Pelaku Usaha Revisi Permendag 8/2024: Solusi Tepat Atur Impor

Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pelaku usaha dilibatkan dalam revisi Permendag 8/2024 untuk mencari solusi tepat pengaturan impor, khususnya sektor TPT, demi melindungi industri dalam negeri.

{{caption}}
Revisi Kebijakan Impor: Sektor Tekstil Jadi Fokus Pemerintah

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan revisi Permendag 8/2024 untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dengan perubahan kebijakan impor, yang ditargetkan rampung Februari ini.

{{caption}}
Revisi Permendag 8/2024: Fokus Perlindungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan revisi Permendag 8/2024 tengah difokuskan pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk melindungi industri dalam negeri, dengan target penyelesaian pada Februari 2025.