Revisi Permendag 8/2024 Ditarget Rampung Februari: Fokus pada Impor Pakaian Jadi dan Singkong
Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor akan selesai pada Februari 2024, dengan fokus evaluasi pada impor pakaian jadi dan singkong untuk melindungi petani dalam negeri.
Jakarta, 5 Februari 2024 - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan target penyelesaian revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 pada bulan Februari ini. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mendag Budi di Jakarta pada Rabu lalu. Revisi ini difokuskan pada kebijakan dan pengaturan impor beberapa komoditas.
Fokus Revisi: Pakaian Jadi dan Singkong
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga terkait, industri hulu dan hilir, serta perwakilan konsumen. Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan merumuskan revisi yang tepat. Beberapa komoditas menjadi fokus utama evaluasi, khususnya pakaian jadi dan impor singkong.
Kasus impor singkong menjadi sorotan. Kementerian Pertanian merekomendasikan pembatasan impor komoditas ini karena harga singkong petani dalam negeri tertekan sementara impor tapioka masih tinggi. "Banyak petani singkong kita itu kan harganya murah, sementara kita impor tapioka. Nah itu akan kita atur, jadi nanti tidak bebas, boleh impor tapi nanti harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian, ini sedang kita bahas," jelas Mendag Budi.
Mencari Keseimbangan Kebijakan Impor
Pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan impor dengan perlindungan pelaku usaha dalam negeri. Revisi Permendag ini bertujuan untuk merumuskan pengaturan yang lebih tepat bagi beberapa komoditas impor yang dinilai merugikan industri dalam negeri. Proses ini membutuhkan waktu dan melibatkan berbagai pertimbangan.
Mendag Budi menekankan pentingnya dinamika dalam kebijakan perdagangan. Kebijakan tidak boleh statis dan harus mengikuti perkembangan ekonomi dalam negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan kebijakan yang tepat dan berkeadilan.
Proses Harmonisasi dan Penyelesaian
Proses revisi Permendag juga dipengaruhi oleh proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. "Permendagnya bergantung keluar beberapa hari, bergantung harmonisasi nanti prosesnya," ungkap Mendag Budi. Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting sebelum Permendag revisi dapat diundangkan.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024, sejak awal, dirancang untuk dapat dievaluasi dan direvisi. Hal ini memungkinkan penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil peninjauan bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya. Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan kebijakan perdagangan sesuai dengan kebutuhan ekonomi nasional.
Kesimpulan
Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diharapkan akan memberikan solusi yang lebih baik dalam mengatur impor, khususnya komoditas pakaian jadi dan singkong. Proses yang melibatkan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan kebijakan perdagangan yang dinamis, responsif, dan melindungi kepentingan pelaku usaha dalam negeri.