RI Perkuat Pengawasan Mutu Perikanan, Lancarkan Ekspor ke AS
Kerja sama pengawasan mutu perikanan antara KKP dan FDA AS bertujuan memperlancar ekspor produk perikanan Indonesia dan menghindari hambatan non-tarif.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat pengawasan mutu produk perikanan Indonesia sebelum ekspor ke AS. Kerja sama ini berupa inspeksi bersama atau joint pre-border inspection, yang diumumkan oleh Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, di Jakarta pada Selasa.
Kerja sama ini mencakup pengawasan mutu produk perikanan dari hulu hingga hilir, termasuk pengujian mikrobiologi. FDA AS memberikan kepercayaan kepada Badan Mutu KKP untuk membantu proses inspeksi pra-perbatasan, dengan pembagian peran sesuai kapasitas masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses pasar produk perikanan Indonesia ke Amerika Serikat dan mengurangi hambatan perdagangan.
Kerja sama ini memiliki dasar hukum yang kuat, baik dari regulasi AS maupun Indonesia. Di Amerika Serikat, Consolidated Appropriations Act 2021 mengatur pengendalian impor udang dan mewajibkan kerja sama inspeksi bersama. Sementara itu, di Indonesia, Permen KP Nomor 8 Tahun 2024 mengatur pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan secara menyeluruh.
Penguatan Pengawasan Bersama untuk Ekspor Perikanan
Kolaborasi pengawasan pre-border ini bertujuan meminimalkan hambatan non-tarif (non-tariff barrier) yang kerap dihadapi produk perikanan Indonesia di AS. Sebelumnya, kebijakan pemerintah AS terkait kenaikan tarif bea masuk berdampak pada ekspor perikanan Indonesia, terutama udang. Dengan inspeksi bersama, diharapkan proses bongkar muat menjadi lebih lancar dan menghindari pengujian per shipment yang memakan waktu lama.
Inspektur Mutu KKP yang telah memiliki kapasitas internasional akan berkolaborasi dengan personil FDA AS. Inspeksi di lapangan akan fokus pada beberapa aspek, termasuk pemenuhan syarat lokasi, lingkungan, bangunan, peralatan, penerapan standar prosedur operasi pengolahan, dan standar prosedur operasi sanitasi.
Selain itu, pengawasan juga akan mencakup program ketelusuran produk, prosedur penanganan keluhan pelanggan, dan pelatihan karyawan. KKP juga akan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengujian laboratorium mutu dengan para ahli dari FDA AS.
Manfaat Kerja Sama dan Komitmen KKP
Kerja sama ini memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha perikanan Indonesia. Dengan pengawasan mutu yang lebih ketat dan terintegrasi, diharapkan kualitas produk perikanan Indonesia semakin terjamin dan mampu menembus pasar internasional dengan lebih mudah. Hal ini sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk menjaga mutu produk perikanan dari hulu hingga ke tangan konsumen.
Inspeksi bersama ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan internasional, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen AS terhadap produk perikanan Indonesia. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Secara keseluruhan, kerja sama antara KKP dan FDA AS dalam pengawasan mutu perikanan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia ke AS. Dengan memperkuat pengawasan dan kolaborasi, diharapkan hambatan perdagangan dapat diminimalisir dan akses pasar menjadi lebih lancar.
Proses sharing knowledge and experience juga akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas inspektur mutu Indonesia. Hal ini akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas produk perikanan Indonesia secara berkelanjutan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan ekspor produk perikanan Indonesia ke AS dapat meningkat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. KKP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia agar dapat bersaing di pasar internasional.