Pemerintah Intensif Bahas Substansi RUU Perampasan Aset, Surpres Baru ke DPR Belum Terbit
Pemerintah Intensif Bahas Substansi RUU Perampasan Aset, Surpres Baru ke DPR Belum Terbit

Pemerintah masih intensif membahas substansi RUU Perampasan Aset dan belum berencana menerbitkan surpres baru ke DPR, meskipun Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mendukung pengesahannya.

Istana Negara: Presiden Prabowo Belum Pertimbangkan Perppu Perampasan Aset, Prioritaskan Komunikasi dengan DPR
Istana Negara: Presiden Prabowo Belum Pertimbangkan Perppu Perampasan Aset, Prioritaskan Komunikasi dengan DPR

Presiden Prabowo Subianto memilih fokus berkomunikasi dengan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset daripada menerbitkan Perppu, meskipun komitmen pemberantasan korupsi tetap diutamakan.

RUU Perampasan Aset Tunggu RKUHAP Rampung, Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan
RUU Perampasan Aset Tunggu RKUHAP Rampung, Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan

Pembahasan RUU Perampasan Aset ditunda hingga RUU KUHAP selesai untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan sinkronisasi aturan.

RUU Polri dan Kejaksaan Ditunda, DPR Prioritaskan RUU KUHAP
RUU Polri dan Kejaksaan Ditunda, DPR Prioritaskan RUU KUHAP

DPR memprioritaskan pembahasan RUU KUHAP sebelum membahas RUU Polri dan Kejaksaan, karena urgensi penyelesaian RUU KUHAP pada tahun 2025.

RUU KUHP Segera Di Bahas Komisi III DPR: Menampung Aspirasi Publik Jadi Prioritas
RUU KUHP Segera Di Bahas Komisi III DPR: Menampung Aspirasi Publik Jadi Prioritas

RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dipastikan akan dibahas di Komisi III DPR setelah surat presiden diterima, dengan prioritas menampung aspirasi publik.