Satgas Transisi Energi: Akselerasi Dekarbonisasi Industri dan Harapan IESR
IESR menilai positif pembentukan Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau untuk percepatan dekarbonisasi industri dan transisi energi di Indonesia, serta mengatasi hambatan investasi energi terbarukan.

Jakarta, 21 Maret 2025 - Institute for Essential Services Reform (IESR) memberikan apresiasi terhadap pembentukan Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025. IESR menilai pembentukan satgas ini sebagai langkah krusial untuk mempercepat upaya transisi energi dan dekarbonisasi industri di Indonesia. Pembentukan Satgas TEH ini menjawab tantangan rendahnya investasi energi terbarukan dan penolakan masyarakat terhadap beberapa proyek, serta mendorong Indonesia untuk siap menghadapi kebijakan global terkait emisi karbon.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa pembentukan Satgas TEH merupakan sinyal positif dari pemerintah dalam memprioritaskan transisi energi Indonesia. Ia berharap satgas ini dapat mempercepat transisi energi sesuai dengan tujuan Persetujuan Paris, serta mengimplementasikan Bali Energy Transitions Roadmap dan Bali Compact yang disepakati dalam KTT G20 di bawah kepemimpinan Indonesia. Fabby juga menekankan pentingnya peran Satgas TEH dalam mengatasi hambatan investasi energi terbarukan yang selama ini menjadi kendala utama.
IESR menyoroti capaian investasi energi terbarukan yang masih jauh dari target. Pada tahun 2024, investasi hanya mencapai 1,8 miliar dolar AS, jauh di bawah target 2,6 miliar dolar AS. Rendahnya minat investasi ini menunjukkan adanya iklim investasi yang kurang kondusif. Penolakan masyarakat terhadap proyek-proyek energi terbarukan, seperti panas bumi di Flores, PLTS Terapung di Sumatera Barat, dan PLTA, semakin meningkatkan risiko bagi para investor dan lembaga pembiayaan.
Peran Satgas TEH dalam Mengatasi Hambatan Investasi
IESR mendorong agar Satgas TEH dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif antar kementerian dan lembaga pemerintah. Platform ini diharapkan mampu mengatasi hambatan investasi energi terbarukan dan merancang reformasi kebijakan yang lebih mendukung energi bersih. Selain itu, Satgas TEH juga diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM).
Hal ini penting untuk meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam mengelola pembiayaan transisi energi, khususnya di sektor ketenagalistrikan. Target puncak emisi sektor listrik pada tahun 2030 dan net-zero emission pada tahun 2050 perlu didukung oleh strategi yang komprehensif dan koordinasi yang baik antar berbagai pihak.
“Eropa akan segera mengenakan pajak karbon pada barang dan jasa yang masuk ke kawasannya, menandakan bahwa perdagangan dan pembangunan ekonomi global bergerak ke arah rendah karbon,” ujar Fabby Tumiwa. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kesiapan industri Indonesia agar tetap kompetitif di pasar global.
Satgas TEH memiliki peran penting dalam mempercepat transformasi ekonomi hijau dengan mendorong dekarbonisasi di sektor industri. Ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di masa depan.
Komunikasi Inklusif sebagai Kunci Sukses Transisi Energi
IESR juga menekankan pentingnya komunikasi yang inklusif dari Satgas TEH dengan berbagai pemangku kepentingan. Partisipasi aktif dari organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, dan sektor swasta lainnya sangat penting untuk memastikan transisi energi yang adil, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi Indonesia. Keterlibatan semua pihak akan memastikan bahwa transisi energi tidak hanya efektif, tetapi juga diterima oleh masyarakat luas.
Dengan adanya koordinasi yang baik dan komunikasi yang inklusif, diharapkan Satgas TEH dapat mengatasi berbagai tantangan dalam transisi energi dan mencapai target dekarbonisasi yang telah ditetapkan. Suksesnya transisi energi di Indonesia akan bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak yang terlibat.
Kesimpulannya, pembentukan Satgas TEH merupakan langkah strategis dalam upaya percepatan transisi energi dan dekarbonisasi industri di Indonesia. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada efektivitas koordinasi antar lembaga, keterbukaan dalam berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, dan komitmen untuk mengatasi hambatan investasi energi terbarukan.