Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Komnas HAM: Pekerjaan Layak, Tanggung Jawab Bersama Lintas Sektor
Komnas HAM: Pekerjaan Layak, Tanggung Jawab Bersama Lintas Sektor

Komnas HAM menekankan hak atas pekerjaan layak sebagai tanggung jawab bersama lintas sektor, mendorong kolaborasi dan pengawasan untuk memastikan terpenuhinya hak tersebut bagi seluruh warga negara Indonesia.

#planetantara
Komnas HAM Luncurkan SNP: Jaminan Pekerjaan Layak untuk Semua
Komnas HAM Luncurkan SNP: Jaminan Pekerjaan Layak untuk Semua

Komnas HAM meluncurkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 14 tentang Hak atas Pekerjaan Layak, sebagai pedoman bagi pemerintah dan pemberi kerja untuk memastikan setiap individu mendapatkan pekerjaan yang layak dan bebas eksploitasi.

#planetantara
Prabowo Janji Ratifikasi ILO Convention 188 untuk Lindungi Nelayan
Prabowo Janji Ratifikasi ILO Convention 188 untuk Lindungi Nelayan

Presiden Prabowo Subianto berjanji meratifikasi ILO Convention 188 guna melindungi nelayan Indonesia, menjawab seruan buruh perikanan.

#planetantara
Presiden Prabowo Janji Ratifikasi Konvensi ILO 188: Perlindungan untuk Nelayan Indonesia
Presiden Prabowo Janji Ratifikasi Konvensi ILO 188: Perlindungan untuk Nelayan Indonesia

Presiden Prabowo Subianto berjanji meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor perikanan Indonesia, menjawab tuntutan buruh pada May Day 2025.

#planetantara
Pemprov Sumut dan DPD RI Bahas Revisi UU Jaminan Sosial Nasional
Pemprov Sumut dan DPD RI Bahas Revisi UU Jaminan Sosial Nasional

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Komite III DPD RI berkolaborasi membahas revisi UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, guna meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh warga Sumut.

Sumber Antara