Shalat Idul Fitri di Negeri Wakal, Maluku: Tradisi Hisab Leluhur Tetapkan 1 Syawal
Masyarakat Negeri Wakal, Maluku Tengah, tetap laksanakan Shalat Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2025, mengikuti perhitungan hisab tradisional leluhur, meskipun pemerintah belum menetapkan 1 Syawal secara resmi.

Masyarakat Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan khidmat. Shalat Id dilaksanakan pada Sabtu, 29 Maret 2025, meskipun pemerintah belum menetapkan 1 Syawal secara resmi. Perayaan ini unik karena berdasarkan perhitungan hisab tradisional yang telah diwariskan turun-temurun oleh leluhur mereka.
Kepala Pemerintahan Negeri Wakal, Ahaja Suneth, menjelaskan tradisi melaksanakan shalat Idul Fitri lebih awal ini sudah berlangsung lama. "Kami selalu melaksanakan shalat Idul Fitri lebih awal karena kami juga memulai puasa Ramadhan lebih awal, berdasarkan perhitungan hisab yang dilakukan oleh leluhur kami," ungkap Suneth di Ambon. Hal ini menunjukkan kearifan lokal yang masih terjaga dan dipegang teguh oleh masyarakat Negeri Wakal.
Keunikan pelaksanaan shalat Id di Negeri Wakal ini menarik perhatian banyak pihak. Ribuan warga memadati Masjid Nurul Awal Wakal sejak pukul 07.00 WIT. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari banyaknya jamaah yang hadir hingga sebagian harus melaksanakan shalat di halaman masjid dan di luar pagar masjid.
Tradisi Hisab dan Akurasi Penentuan 1 Syawal
Uniknya, penentuan awal Ramadhan dan Syawal di Negeri Wakal tidak menggunakan metode modern seperti rukyat atau hisab berbasis teknologi canggih. Masyarakat setempat masih mengandalkan kalender tua dan perhitungan bulan tradisional warisan leluhur. "Misalnya, jika 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis, maka 1 Syawal pasti jatuh pada hari Sabtu," jelas Suneth. Metode ini telah terbukti akurat selama bergenerasi.
Imam Masjid Nurul Awal, Ahmad Lewaru, memimpin shalat Id dan menyampaikan khutbah. Untuk menjaga keamanan dan kelancaran acara, pihak kepolisian dari Polsek Leihitu mengerahkan belasan anggota, dibantu oleh sejumlah anggota TNI. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat setempat berjalan dengan baik, menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama pelaksanaan shalat Id.
Sistem penentuan hari-hari besar Islam di Negeri Wakal, meskipun tradisional, menunjukkan tingkat akurasi yang tinggi. Hal ini membuktikan kearifan lokal dan pengetahuan leluhur dalam memahami perhitungan astronomi terkait penentuan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Ketepatan metode tradisional ini patut diapresiasi dan dipelajari lebih lanjut.
Puasa Ramadhan dan Penetapan 1 Syawal oleh Pemerintah
Warga Muslim Wakal memulai puasa Ramadhan 1446 H pada Kamis, 27 Februari 2025. Dengan demikian, perayaan Idul Fitri pada 29 Maret 2025 sesuai dengan perhitungan tradisional mereka. Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar Sidang Isbat untuk penetapan 1 Syawal 1446 H pada Minggu, 30 Maret 2025. Perbedaan ini menunjukkan adanya keberagaman dalam menentukan awal Syawal di Indonesia.
Perbedaan metode penentuan 1 Syawal antara pemerintah dan masyarakat Negeri Wakal memperkaya khazanah budaya dan keagamaan di Indonesia. Hal ini menunjukkan pentingnya menghargai keberagaman dan kearifan lokal dalam konteks pelaksanaan ibadah keagamaan. Keberadaan tradisi hisab leluhur di Negeri Wakal menjadi bukti kekayaan budaya dan pengetahuan tradisional yang masih lestari hingga saat ini.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Negeri Wakal berjalan lancar dan khidmat. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama antara masyarakat, tokoh agama, dan aparat keamanan. Semoga tradisi ini tetap terjaga dan menjadi bagian penting dari identitas budaya Negeri Wakal.