Sleman Tetap Buka Pasar Hewan, Perketat Pengawasan PMK
Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk tidak menutup pasar hewan, melainkan memperketat pengawasan dan vaksinasi PMK untuk mencegah penyebaran penyakit, meskipun telah menerima ribuan dosis vaksin PMK.
Sleman, DIY - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi perhatian serius di berbagai daerah, tak terkecuali Kabupaten Sleman. Namun, berbeda dengan kebijakan di beberapa daerah lain, Pemkab Sleman memilih untuk tidak menutup pasar hewan. Keputusan ini diambil karena dikhawatirkan akan mempersulit pengawasan dan justru memudahkan penyebaran PMK.
Mengapa Sleman tidak menutup pasar hewan? Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono, penutupan pasar hewan justru akan membuat pengawasan terhadap jual beli hewan ternak menjadi lebih sulit. Para pedagang berpotensi memindahkan transaksi ke tempat-tempat yang lebih sulit dipantau, seperti kandang-kandang kelompok. Selain itu, hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di pasar hewan Sleman. Dengan pengawasan ketat dan penyemprotan disinfektan rutin, Pemkab Sleman yakin dapat mencegah penyebaran PMK.
Bagaimana pengawasan di pasar hewan Sleman? Pemkab Sleman menerapkan pemeriksaan ketat terhadap setiap hewan yang masuk pasar. Hewan yang menunjukkan gejala PMK langsung dipulangkan dan tidak diizinkan masuk. Hal ini dilakukan berdasarkan laporan dokter hewan yang bertugas di pintu masuk pasar. Pedagang pasar hewan sendiri juga mendukung kebijakan ini.
Upaya Pemkab Sleman dalam Penanggulangan PMK: Pemkab Sleman telah menerima 22.894 dosis vaksin PMK dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, dengan pengiriman bertahap. Vaksinasi telah dimulai sejak 15 Januari 2025, melibatkan petugas medis puskesmas, Balai Besar Veteriner Wates, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Fakultas Kedokteran Hewan. Hingga 22 Januari 2025, sebanyak 1.365 dosis vaksin telah diberikan. Surveilans pasca vaksinasi juga dilakukan untuk memastikan efektivitas vaksin, dengan pengambilan sampel yang menunjukkan tingkat keberhasilan 83,3 persen.
Langkah-langkah lain: Selain vaksinasi, Pemkab Sleman juga melakukan penegakan diagnosa laboratorium PMK di Balai Besar Veteriner Wates untuk sampel dari ternak bergejala dan ternak yang akan berpindah antar provinsi. Semua upaya ini bertujuan untuk mencegah penyebaran PMK dan menjaga kesehatan ternak di Kabupaten Sleman.
Kesimpulan: Keputusan Pemkab Sleman untuk tidak menutup pasar hewan merupakan strategi terukur untuk mencegah penyebaran PMK. Dengan pengawasan ketat, vaksinasi masif, dan kerjasama berbagai pihak, diharapkan penyebaran PMK di Sleman dapat dikendalikan.