Pasar Hewan Ponorogo Tetap Tutup Cegah PMK, Kapan Dibuka Kembali?
Penutupan pasar hewan di Kecamatan Jetis, Ponorogo, untuk mencegah penyebaran PMK masih berlanjut, meski kasus PMK melandai; pembukaan menunggu kajian lebih lanjut terkait capaian vaksinasi dan penularan.

Ponorogo, Jawa Timur - Pasar hewan di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, hingga saat ini masih ditutup. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Keputusan penutupan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam akibat PMK.
Penutupan Pasar Hewan: Langkah Pencegahan PMK
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo, Siti Barokah, menjelaskan bahwa penutupan pasar hewan merupakan langkah strategis untuk mencegah meluasnya wabah PMK. Meskipun kasus PMK saat ini sudah mulai melandai, risiko penularan masih ada.
"Langkah ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam akibat PMK," kata Siti Barokah dalam keterangannya di Ponorogo, Senin.
Ia menambahkan bahwa keputusan penutupan pasar hewan diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, terutama terkait dengan kondisi penularan PMK di lapangan dan capaian vaksinasi hewan ternak di wilayah tersebut.
Evaluasi Mingguan dan Vaksinasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo secara rutin melakukan evaluasi mingguan untuk memantau perkembangan kasus PMK. Data tersebut digunakan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk rencana pembukaan kembali pasar hewan. Meskipun kasus PMK sudah mulai menurun, laporan kasus baru masih terus diterima.
"Pembukaan pasar hewan pasti dilakukan, tetapi perlu kajian lebih lanjut dengan melihat kondisi penularan dan sebaran vaksinasi," ujar Siti Barokah.
Menurutnya, penutupan pasar hewan terbukti efektif menekan angka penularan PMK. Hal ini dikarenakan pasar hewan menjadi tempat berkumpulnya hewan ternak dari berbagai daerah, sehingga meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
Efektivitas Penutupan Pasar Hewan
"Secara teori, penutupan pasar hewan efektif karena sapi yang datang berasal dari berbagai daerah, dan kita tidak tahu kondisinya apakah sehat atau sakit," jelas Siti Barokah. Sebelum kebijakan penutupan diterapkan, tercatat ada 15 ekor sapi yang terjangkit PMK diperjualbelikan di pasar tersebut. Kondisi ini menjadi pemicu utama keputusan penutupan pasar hewan.
Meskipun saat ini kasus PMK sudah mulai melandai, Siti Barokah menegaskan bahwa laporan kasus baru masih terus berdatangan, meskipun jumlahnya sudah jauh lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. "Sekarang kasusnya sudah landai, tetapi masih ada laporan satu atau dua kasus," imbuhnya.
Kapan Pasar Hewan Dibuka Kembali?
Pembukaan kembali pasar hewan di Kecamatan Jetis masih menunggu kajian lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan terus memantau perkembangan kasus PMK dan capaian vaksinasi. Keputusan pembukaan akan mempertimbangkan aspek kesehatan hewan dan keamanan peternak.
Proses vaksinasi hewan ternak terus digencarkan untuk meningkatkan kekebalan hewan terhadap virus PMK. Selain itu, edukasi kepada peternak juga terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan hewan.
Dengan demikian, penutupan pasar hewan di Ponorogo merupakan langkah sementara yang bertujuan untuk melindungi kesehatan hewan ternak dan mencegah penyebaran PMK lebih luas. Pembukaan kembali pasar akan diumumkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dan dipastikan aman.