Pasar Hewan Pacitan Dibuka Kembali, Pengawasan Ketat Tetap Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Pacitan membuka kembali operasional pasar hewan setelah kasus PMK mulai terkendali, namun pengawasan ketat tetap diberlakukan untuk mencegah penyebaran penyakit.
![Pasar Hewan Pacitan Dibuka Kembali, Pengawasan Ketat Tetap Diterapkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230147.624-pasar-hewan-pacitan-dibuka-kembali-pengawasan-ketat-tetap-diterapkan-1.jpg)
Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali membuka operasional pasar hewan setelah sempat ditutup karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pembukaan ini dilakukan secara bertahap dan diawali dengan uji coba pada tanggal 6 Februari 2025, dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan hewan. Keputusan ini disambut baik oleh para peternak yang selama ini terdampak penutupan pasar.
Pengawasan Ketat Cegah Penyebaran PMK
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan bahwa pembukaan pasar hewan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 500.7.2.5/485/408.30/2025. Surat edaran tersebut merujuk pada beberapa landasan hukum, termasuk Surat Edaran Menteri Pertanian dan Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait penanganan PMK. Pemeriksaan kesehatan dan disinfeksi wajib dilakukan pada setiap ternak yang masuk pasar untuk mencegah penyebaran PMK.
Meskipun kasus PMK baru masih ditemukan, Sugeng Santoso menyatakan bahwa tren penambahan kasus sudah mulai melandai. Tingkat kesembuhan ternak juga menunjukkan peningkatan dalam sepekan terakhir. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan untuk membuka kembali pasar hewan secara bertahap.
Prosedur di Pasar Hewan
Setiap ternak yang akan diperdagangkan di pasar hewan Pacitan akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang ketat. Petugas kesehatan hewan akan memeriksa kondisi kesehatan ternak secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada gejala PMK. Proses disinfeksi juga akan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyebaran PMK dan melindungi kesehatan ternak di Kabupaten Pacitan.
Dampak Penutupan dan Pembukaan Pasar
Penutupan pasar hewan sebelumnya berdampak signifikan terhadap perekonomian para peternak di Pacitan. Banyak peternak yang mengalami kesulitan menjual ternak mereka, sehingga pendapatan mereka menurun. Pembukaan kembali pasar hewan diharapkan dapat membantu para peternak untuk kembali meningkatkan pendapatan dan perekonomian mereka. Jarwanto, seorang peternak asal Lingkungan Plelen, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, misalnya, menyambut baik kebijakan pembukaan pasar hewan ini.
"Alhamdulillah, kalau pasar hewan sudah dibuka. Semoga situasi segera membaik," ujarnya.
Langkah Antisipasi Ke Depan
Meskipun pasar hewan sudah dibuka kembali, pemerintah Kabupaten Pacitan tetap waspada terhadap potensi penyebaran PMK. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan kasus baru. Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi kepada para peternak tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan ternak mereka. Kerjasama antara pemerintah dan peternak sangat penting untuk mencegah penyebaran PMK di masa mendatang.
Kesimpulan
Pembukaan kembali pasar hewan di Pacitan merupakan langkah penting untuk mendukung perekonomian para peternak. Namun, pengawasan ketat dan penerapan protokol kesehatan hewan tetap menjadi prioritas utama untuk mencegah penyebaran PMK. Keberhasilan upaya ini bergantung pada kerjasama antara pemerintah, petugas kesehatan hewan, dan para peternak.