Sukses! Rutan Palu Pasarkan Selada Hidroponik Buatan Warga Binaan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu sukses memasarkan hasil budidaya selada hidroponik warga binaannya kepada pelaku usaha lokal, membuktikan program pembinaan yang efektif dan berdampak positif.

Rutan Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, berhasil memasarkan hasil panen selada hidroponik yang dibudidayakan warga binaan kepada beberapa pelaku usaha di daerah tersebut. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen, Minggu lalu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas program pembinaan yang diterapkan di Rutan Palu.
Menurut Yansen, program budidaya selada hidroponik ini bukan sekadar kegiatan bercocok tanam biasa. Program ini merupakan bagian integral dari upaya pembinaan kemandirian warga binaan. Selain melatih keterampilan, program ini juga mendorong produktivitas mereka selama menjalani masa pembinaan.
Lebih lanjut, Yansen menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan upaya mendukung reintegrasi sosial warga binaan dan merupakan bentuk nyata perlindungan hak asasi manusia. Dalam setiap panen, Rutan Palu mampu menghasilkan puluhan kilogram selada hidroponik.
Hasil panen tersebut dipasarkan ke beberapa pelaku usaha di Palu, termasuk Boim Frozen Food, Station Coffee Shop, dan Roti John Coffee. Hal ini membuktikan bahwa program ini memiliki nilai ekonomis dan dampak sosial yang signifikan. Program ini tak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Ia menilai keberhasilan pemasaran selada hidroponik ini menunjukkan pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan pembinaan narapidana. Program ini, bagian dari bimbingan kerja, berkontribusi pada kemandirian warga binaan dan mencerminkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat.
Renaldy berharap keberhasilan Rutan Palu dapat menginspirasi lembaga pemasyarakatan lain. Ia mendorong penerapan pembinaan yang berbasis kepastian hukum, berdampak ekonomi, dan mendorong integrasi sosial. Tujuannya, menciptakan lingkungan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua.
Program ini memastikan warga binaan memiliki keterampilan untuk memasuki dunia kerja setelah menjalani masa tahanan. Keterampilan tersebut meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. Dengan demikian, program ini berperan penting dalam mengurangi angka residivis.