Sulsel Sosialisasikan Pencegahan PMK di Tengah 849 Kasus
Balai Besar Karantina Hewan Sulsel menggelar sosialisasi pencegahan PMK menyusul 849 kasus di lima kabupaten dan status zona merah Sulsel, menekankan kolaborasi dan vaksinasi.

Makassar, 23 Januari 2025 - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sulawesi Selatan (Sulsel) gencar menyosialisasikan upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi. Sosialisasi ini dilakukan sebagai respons terhadap penyebaran PMK yang telah mencapai 849 kasus di lima kabupaten Sulsel.
Sosialisasi ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025. Kepala BBKHIT Sulsel, Sitti Chadidjah, menekankan pentingnya sosialisasi tersebut mengingat dampak signifikan PMK terhadap peternakan di Sulsel. Lima kabupaten yang terdampak yaitu Bone, Gowa, Takalar, Toraja Utara dan Kota Palopo.
Status zona merah PMK di Sulsel semakin memprihatinkan. Oleh karena itu, kolaborasi antar instansi pemerintah, seperti Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah di 24 kabupaten/kota, menjadi sangat krusial dalam pengendalian wabah. Upaya bersama ini dinilai penting untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK.
Tidak hanya itu, BBKHIT Sulsel juga melibatkan mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin. Peran mahasiswa ini difokuskan pada pemantauan kesehatan ternak sapi yang berpotensi terjangkit PMK. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penanggulangan wabah PMK.
Direktur TKH Badan Karantina Indonesia, Cicik Sukarsih, dalam sosialisasi daring menjelaskan dampak ekonomi PMK yang sangat besar. "Potensi kerugian akibat PMK di Indonesia mencapai kurang lebih Rp9,9 triliun per tahun," ungkap Cicik. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada obat untuk PMK, sehingga pencegahan melalui vaksinasi dan penanganan kesehatan ternak menjadi sangat penting.
Salah satu strategi kunci menekan penyebaran PMK adalah pengetatan pengawasan di pintu masuk dan keluar ternak sapi. Pengawasan ini akan diterapkan pada tiga zona, yaitu zona merah, kuning, dan hijau. Sulsel, yang telah berstatus zona merah, membutuhkan pengawasan yang lebih ketat mengingat populasi sapi di Sulsel mencapai 1,4 juta ekor pada tahun 2024, sebagian besar diekspor ke Kalimantan.
Dengan tingginya angka kasus PMK dan status zona merah, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam melindungi populasi sapi Sulsel. Vaksinasi dan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah meluasnya wabah PMK di Sulsel.