Sultan HB X Minta Petani Kulon Progo Daftarkan Lahan Abadi, Jamin Ketahanan Pangan DIY
Gubernur DIY meminta petani Kulon Progo mendaftarkan lahan sawah mereka sebagai lahan abadi untuk menjamin ketahanan pangan dan mendapatkan perlindungan pemerintah.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, menyerukan kepada para petani di Kabupaten Kulon Progo untuk segera mendaftarkan lahan sawah mereka sebagai lahan abadi. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan ketahanan pangan DIY dan memberikan jaminan perlindungan bagi para petani jika terjadi kerugian dalam proses produksi. Seruan tersebut disampaikan langsung oleh Sultan saat menghadiri acara Panen Raya Padi di Bulak Kedungsari, Kulon Progo, Senin lalu, bertepatan dengan panen raya serentak di 14 provinsi yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
DIY saat ini memiliki lahan sawah abadi seluas 32 ribu hektare. Lahan ini berperan krusial dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Yogyakarta. "Kami punya kontrak 32 ribu hektare. Kalau gagal dan sebagainya, nanti diganti sama pemda, karena itu untuk memenuhi kebutuhan pangan di Yogyakarta," jelas Sultan. Sistem kontrak ini memiliki jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang, dengan ketentuan lahan tetap digunakan untuk produksi pangan, meskipun jenis tanamannya dapat bervariasi.
Sultan juga menekankan pentingnya izin jika lahan tersebut ingin dijual. "Kalau tanah mau dijual, bupati harus mengganti cari tanah dulu, kalau tidak, maka lahan tersebut tidak boleh dijual," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah DIY untuk menjaga kelestarian lahan pertanian produktif demi ketahanan pangan jangka panjang.
Jaminan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Dari lahan seluas 32 ribu hektare tersebut, DIY mampu menghasilkan produksi gabah kering panen (GKP) di atas 900 ribu ton, melebihi kebutuhan sekitar 700 ribu ton. "Yang 200 ribu ton bisa untuk transaksi masuk dan keluar. Hanya sayangnya karena kepemilikan tanah itu sempit, jadi kalau belinya itu premium, saya terima kasih," ungkap Sultan. Sultan juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan petani melalui produksi padi premium yang memiliki harga jual lebih tinggi.
Ia menambahkan, "Karena harga itu bisa dinikmati lebih tinggi harganya. Kan gitu, ya, kalau lebih murah ya menderita. Karena average di Yogyakarta itu luas tanah petani itu hanya 300 meter persegi. Jadi, Bapak 1.500 m2 kan lima kali dari rata-rata." Pernyataan ini menunjukkan kepedulian Sultan terhadap kesejahteraan petani dan upaya untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Salah satu petani di Kedungsari, Kulon Progo, Sukamto, yang menggarap sawah seluas 1.500 m2, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan pemerintah dan Bulog. "Hasil produksi untuk gabah kita terima bersih kisaran 30 karung. Satu karung rata-rata 40 kilogram atau sekitar 1,2 ton," katanya. Ia juga mengapresiasi pembelian GKP oleh Bulog dengan harga Rp6.500 per kilogram dan sistem jemput bola yang memudahkan petani.
Dukungan Bulog dan Pemerintah untuk Petani
Sukamto menambahkan, "Jadi, sangat membantu untuk petani dan kemudian fasilitas jemput gabahnya. Setiap panen, panggil Bulog langsung datang." Hal ini menunjukkan peran penting Bulog dalam menstabilkan harga dan memberikan kemudahan akses pasar bagi para petani. Program ini jelas memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani dan mendorong peningkatan produksi pangan.
Inisiatif Gubernur DIY untuk mendaftarkan lahan sawah sebagai lahan abadi merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Dengan adanya jaminan pemerintah, petani akan lebih terlindungi dan termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Kerjasama antara pemerintah, Bulog, dan petani menjadi kunci keberhasilan program ini dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Kulon Progo dan DIY secara keseluruhan.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mensejahterakan petani.