Suntikan Dana Rp16,6T ke Bulog: Kenaikan Pendapatan Petani?
Suntikan dana Rp16,6 triliun ke Bulog untuk menyerap 3 juta ton beras diharapkan meningkatkan pendapatan petani, namun pengawasan distribusi dana perlu ditingkatkan agar tepat sasaran.
Purwokerto, 2 Maret 2025 - Pemerintah menyuntik dana Rp16,6 triliun ke Perum Bulog untuk menyerap 3 juta ton beras hingga April 2025. Kebijakan ini diharapkan mendongkrak pendapatan petani, menurut Prof. Totok Agung Dwi Haryanto, pakar pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Prof. Totok menilai langkah ini positif karena Bulog berperan menampung hasil panen petani. Jaminan penyerapan hasil panen ini tentu kabar baik bagi petani. Namun, kunci keberhasilannya terletak pada penetapan harga beli gabah dan beras yang menguntungkan petani.
Meskipun Harga Pembelian Pemerintah (HPP) telah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen (berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025, yang kemudian direvisi melalui Keputusan Nomor 14 Tahun 2025), perlu dipastikan manfaatnya benar-benar sampai ke petani, bukan dinikmati tengkulak.
Selama ini, banyak petani yang terpaksa menjual hasil panennya kepada tengkulak dengan harga rendah sebelum sempat membawa pulang. Hal ini menyebabkan petani tetap merugi meskipun HPP telah naik. Oleh karena itu, pengawasan ketat sangat penting agar kebijakan ini efektif.
Prof. Totok menyarankan pengawasan dan pendampingan, misalnya dari Babinsa atau Dinas Pertanian, untuk memastikan kenaikan HPP berdampak positif bagi petani. Ia juga berharap program ini berkelanjutan, bukan hanya untuk periode Februari-April.
Lebih lanjut, kebijakan ini mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyediakan pasokan beras yang cukup. Hal ini berdampak positif pada kesejahteraan petani dan memotivasi mereka untuk meningkatkan produktivitas. Dengan jaminan pasar, petani tak perlu khawatir akan penurunan harga saat panen raya.
Prof. Totok melihat kebijakan ini sebagai subsidi output yang lebih tepat sasaran daripada subsidi input (seperti subsidi benih dan pupuk). HPP saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya, tetapi perlu ditingkatkan secara bertahap, sambil mempertimbangkan daya beli masyarakat agar harga beras tetap terkendali.
Ia menekankan pentingnya solusi yang bijak agar kenaikan HPP menguntungkan petani tanpa memberatkan konsumen. Dengan demikian, peningkatan pendapatan petani bisa terwujud secara berkelanjutan dan berkeadilan.