Tahukah Anda? Koperasi Merah Putih di Jateng Capai Ribuan, Dekopin: Harus Dikelola Modern!
Koperasi Merah Putih, program unggulan pemerintah, diharapkan mampu mengangkat ekonomi lokal. Namun, Dekopin Jateng menekankan pengelolaan modern agar berkelanjutan. Bagaimana caranya?

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Jawa Tengah menyerukan pentingnya pengelolaan modern bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi di Semarang, Rabu (23/7), yang membahas potensi koperasi dalam mengangkat ekonomi lokal. Ribuan koperasi ini diharapkan menjadi pilar baru ekonomi desa.
Menurut Ketua Dekopin Jateng, Andang Wahyu Triyanto, keberlanjutan Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada reorganisasi berkesinambungan. Pengurus koperasi juga harus memiliki "sense of business" dan jeli melihat potensi wilayah. Ini adalah kunci utama keberhasilan program ini.
Program Koperasi Merah Putih sendiri telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7) lalu. Inisiatif ini melibatkan 14 kementerian untuk memastikan kesuksesan dan dampak positifnya. Tujuannya adalah mengatasi berbagai persoalan ekonomi di tingkat desa.
Pentingnya Manajemen Modern dan Kapabilitas SDM
Andang Wahyu Triyanto, yang juga anggota DPRD Jateng, menegaskan bahwa manajemen yang baik adalah fondasi utama. Sumber daya manusia (SDM) yang mengelola koperasi haruslah kapabel dan mau terus belajar. Ini penting agar Koperasi Merah Putih dapat beroperasi secara efisien dan berkelanjutan.
Pengurus koperasi diharapkan memiliki kemampuan untuk membaca peluang bisnis di tingkat lokal. Mereka juga perlu adaptif terhadap perubahan pasar dan kebutuhan masyarakat. Dekopin berkomitmen untuk mendukung pengembangan kapasitas SDM koperasi di berbagai wilayah.
Pendekatan modern dalam pengelolaan mencakup penerapan praktik bisnis yang profesional. Hal ini termasuk transparansi, akuntabilitas, dan inovasi dalam produk atau layanan yang ditawarkan. Dengan demikian, koperasi dapat bersaing dan memberikan nilai tambah bagi anggotanya.
Ribuan Koperasi Merah Putih dan Potensi Ekonomi Lokal
Kepala Balai Pelatihan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Balatkop UKM) Jateng, Dwi Silo Raharjo, mengungkapkan data signifikan. Terdapat setidaknya 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 11 koperasi telah menjadi proyek percontohan yang aktif beroperasi.
Koperasi-koperasi ini telah mengembangkan berbagai gerai untuk memenuhi kebutuhan warga desa. Gerai tersebut meliputi penyediaan pupuk, sarana pertanian, kantor pos, logistik, sembako, simpan pinjam, hingga layanan klinik dan apotek desa.
Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memutus rantai distribusi yang panjang. Ini dapat mengatasi keterbatasan modal usaha dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Kolaborasi lintas kementerian, melibatkan 14 kementerian, menjadi bukti keseriusan program ini.
Sebagai contoh, Koperasi Desa Merah Putih Desa Pakopen, Bandungan, Kabupaten Semarang, telah aktif dengan potensi usaha sayur-mayur. Ketua koperasi, Setio Budi, berharap koperasi dapat membimbing petani. Tujuannya adalah menciptakan pola tanam stabil untuk menjaga pasokan sayuran dan meningkatkan harga jual petani.
Tantangan Pasar dan Orientasi Bisnis
Meskipun fokus pada produksi penting, pengamat ekonomi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Bayu Bagas Hapsoro, menyoroti aspek krusial lainnya. "Siapa yang membeli?" menjadi pertanyaan fundamental yang harus dijawab oleh Koperasi Merah Putih. Orientasi pasar adalah kunci keberhasilan.
Bayu menekankan bahwa pasar saat ini jauh berbeda dengan lima tahun lalu. Koperasi harus adaptif dan memahami dinamika pasar yang terus berubah. Inovasi dalam pemasaran dan distribusi produk menjadi sangat vital.
Pengelola koperasi perlu mengembangkan strategi pemasaran yang efektif. Ini tidak hanya mencakup penjualan langsung, tetapi juga pemanfaatan teknologi digital. Dengan demikian, produk-produk dari Koperasi Merah Putih dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan beragam.